Anggota DPRD Kukar, Sopan Sopian.
okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sopan Sopian terus menyalurkan aspirasi kepada masyarakat di Kecamatan Muara Muntai, aspirasi tersebut berupa alat pembersihan Sungai untuk Desa Rebaq Rinding.
Diungkapkan Sopan , saat ini terdapat keluhan masyarakat terkait dengan banyaknya sampah kayu yang sering menganggu aktivitas kerja nelayan. Mereka menilai tumpukan kayu yang sering mengambang di air sangat menyulitkan para nelayan untuk mencari ikan di sungai Mahakam.
“Anggaran sudah disiapkan untuk melakukan pembersihan sungai di Desa Rebaq Rinding sebab masih terdapat kayu yang menjadi permasalahan para nelayan, ” ujar Sopan, belum lama ini.
Adapun total anggaran yang di siapkan untuk pembersihan kayu mengapung di Desa Rebaq Rinding, Sopan mengatakan ada sebanyak Rp120 juta melalui APBD-P. Dan sudah masuk dalam anggaran Kecamatan Muara Muntai dan bakal dialokasikan melalui usulan desa.
Sopan memastikan pelaksanaan dalam waktu dekat. Untuk itu ia berharap agar aspirasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat desa yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan. “Panjang sungai dari Muara ke Rebaq Rinding itu sekitar 3 hingga 4 kilometer yang mau dibersihkan,” ujarnya.
Selain itu, dirinya menambahkan melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar bakal merencanakan normalisasi alur sungai Rebaq Rinding. Maka dari itu, ia berharap rencana tersebut segera direalisasikan dalam waktu dekat.
“Kalau normalisasi itu ada direncanakan Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum bidang Sumber Daya Air antara tahun ini atau murni 2024,” pungkasnya. (adv/dprdkukar/atr)








