okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Aktivitas warga di Jalan Martadinata dan Jalan Sukarelawan, Kelurahan Muara Jawa Ilir, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar), masih terkendala kondisi badan jalan yang belum memadai. Saat air pasang menggenangi jalur tersebut, kendaraan tidak dapat melintas sehingga warga harus menunggu hingga air surut.
Kondisi ini menjadi perhatian karena kedua ruas jalan tersebut digunakan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari, termasuk mengangkut hasil tambak dan perkebunan. Perbaikan badan jalan dinilai perlu ditindaklanjuti agar mobilitas warga tidak terus bergantung pada kondisi pasang surut air.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Ahmad Junaidi, mengatakan persoalan penerangan di kedua ruas jalan itu telah diselesaikan melalui pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang rampung pada 2026.
“Untuk penerangan jalan, baik di Jalan Martadinata maupun Jalan Sukarelawan, pembangunannya sudah kami tuntaskan pada 2026,” kata Junaidi, Selasa (20/10/2026).
Ia memperkirakan terdapat sekitar 60 titik lampu yang telah terpasang di sepanjang kedua ruas jalan tersebut. Dengan tersedianya penerangan, masyarakat diharapkan dapat melintas dengan lebih aman dan nyaman, terutama pada malam hari.
Namun, keberadaan LPJU belum menyelesaikan persoalan aksesibilitas di kawasan tersebut. Junaidi menjelaskan, badan jalan yang masih berupa tanah dapat dilalui ketika kondisi normal, tetapi menjadi kendala saat air pasang menggenangi jalur.
“Kalau terkena air pasang, kendaraan tidak bisa lewat. Masyarakat harus menunggu air surut terlebih dahulu,” ujarnya.
Dishub Kukar juga belum memberlakukan rekayasa lalu lintas maupun pembatasan tonase kendaraan di kedua ruas jalan tersebut. Menurut Junaidi, aktivitas di kawasan itu lebih banyak berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya pengangkutan hasil tambak dan perkebunan, bukan kegiatan perusahaan berskala besar.
Sebelumnya, Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli, menyampaikan bahwa warga telah mengusulkan perbaikan Jalan Martadinata sepanjang sekitar 1,7 kilometer dan Jalan Sukarelawan sepanjang 1,3 kilometer. Total panjang jalan yang diusulkan untuk diperbaiki mencapai sekitar tiga kilometer.
Pemkab Kukar berkomitmen mengusulkan anggaran minimal Rp5 miliar melalui APBD 2027 untuk mendukung perbaikan kedua ruas jalan tersebut. Sementara itu, kebutuhan anggaran ideal diperkirakan mencapai Rp30 miliar, dengan asumsi biaya sekitar Rp10 miliar per kilometer.
Besaran tersebut masih berupa estimasi dan belum memperhitungkan kemungkinan pekerjaan tambahan, seperti pembangunan turap atau pelebaran badan jalan. Kebutuhan itu perlu diperhitungkan mengingat lokasi jalan berada di tepi sungai Muara Jawa.
Dengan demikian, penyelesaian persoalan di kedua ruas jalan tersebut tidak hanya bergantung pada tersedianya penerangan, tetapi juga pada realisasi perbaikan infrastruktur agar akses warga dan pengangkutan hasil usaha dapat berjalan lebih lancar.(adv/diskomkukar/atr)










