okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama BPKP Perwakilan Provinsi Kaltim dan Bank Kaltimtara melakukan penandatanganan MoU Transaksi Non Tunai dan Perjanjian Kerjasama Integrasi Aplikasi Transaksi Keuangan Pemda (ATKP) dan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, pada Kamis (2/12) lalu.
Secara internal aplikasi ini dapat mencatat riwayat transaksi yang nantinya dapat menjadi bukti-bukti sah ketika tersangkut kasus dan mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan kas daerah.
Selain itu, aplikasi ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dan memudahkan transaksi dengan cara non tunai kepada penyedia jasa.
“Saya berharap program ataupun aplikasi ini dapat memberikan peningkatan kualitas layanan pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.
Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD), kata dia, harus mengerti cara mengoperasikan aplikasi ini untuk meminimalisir dampak masalah yang dapat timbul di kemudian hari.
Dia mengingatkan semua pengelola keuangan daerah untuk terus berupaya mempertahankan birokrasi yang bersih dengan adanya laporan keluar masuknya keuangan daerah yang akuntabel.
“Terus memacu diri menetapkan langkah untuk memantapkan Birokrasi yang bersih, efektif, efisien dan melayani melalui digitalisasi pelayanan publik,” sebutnya. (adv/dkom/obl/ef)