okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyambut rencana pengalihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan kepastian status bagi tenaga yang telah dinyatakan dibutuhkan dalam pelayanan publik.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, tenaga yang keberadaannya sudah dibutuhkan pemerintah daerah seharusnya mendapat kepastian status kepegawaian.
“Karena kita sudah menjalani ini, maka ketika teman-temannya sudah kita nyatakan dibutuhkan, ya kenapa harus paruh waktu lagi?” kata Aulia, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, keberadaan tenaga PPPK, khususnya tenaga teknis, sangat diperlukan untuk mendukung pemerataan pelayanan hingga wilayah yang berada jauh dari pusat pemerintahan.
“Kami sangat menyambut baik kebijakan ini, memberikan kepastian status untuk kawan-kawan PPPK, utamanya teman-teman teknis yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat kita,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepastian status tersebut juga berkaitan dengan upaya pemerintah daerah memperluas jangkauan pelayanan publik.
“Sebagai bentuk pemerataan pelayanan kita sampai ke daerah-daerah terujung di Kabupaten Kutai Kartanegara, ya kita sangat menyambut baik,” sambung Aulia.
Rencana pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu sebelumnya disampaikan Komisi X DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyebut sekitar 240 ribu guru PPPK paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui tes.
Pelaksanaannya direncanakan dimulai pada Januari 2027 dan dilakukan secara bertahap hingga 2029.
Dukungan anggaran juga disiapkan pemerintah pusat. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyebut tambahan anggaran sebesar Rp23 triliun untuk 2027, salah satunya diperuntukkan bagi gaji dan tunjangan guru yang mengalami perubahan status tersebut.
Sementara itu, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikdasmen sebelumnya mencatat terdapat 231.246 guru yang berstatus PPPK paruh waktu.
Menanggapi rencana penggajian yang akan didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Aulia mengatakan pemerintah daerah pada prinsipnya tidak mempermasalahkan sumber pembiayaan.
Menurutnya, hal yang lebih penting adalah memastikan alokasi anggaran tersedia dan dapat disalurkan tepat waktu.
“Masalah proses penggajiannya, sebenarnya ketika kita bicara masalah ini ditanggung pusat ataupun daerah dan lain sebagainya, itu sebenarnya tidak terlalu permasalahan bagi kami,” jelasnya.
Ia menekankan, kepastian waktu pencairan menjadi hal penting agar pembayaran gaji tidak mengalami kendala.
“Yang penting alokasi pembiayaannya ada dan pembiayaan ini bisa tersalurkan dengan baik dan tepat waktu sesuai dengan timeline yang sudah kita tetapkan,” tegasnya.
Aulia memberikan gambaran, apabila pembayaran gaji telah ditetapkan pada awal bulan, maka anggaran untuk pembayaran tersebut juga harus sudah tersedia pada waktu yang sama.
“Misalnya untuk gaji, kita sudah sepakat gaji misalnya di awal bulan itu sudah siap, ya sudah uangnya harus tersedia di awal bulan,” paparnya.
Adapun mengenai sumber dukungan anggaran, Aulia menyebut mekanismenya dapat disesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Dukungan tersebut dapat berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), maupun skema pembiayaan lainnya.
“Perkara ini nanti di-support, misalnya melalui DAU atau misalnya melalui DBH, itu tinggal kita sesuaikan dan kita bicarakan,” tandasnya. (adv/diskominfokukar/atr)









