Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 12 Okt 2026 16:18 WITA

Bupati Kukar Sebut BUMD Perlu Payung Hukum untuk Beli Saham Perusahaan Besar


Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menyatakan pemerintah daerah terbuka terhadap peluang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki saham di perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kukar. Namun, rencana tersebut perlu dikaji dari sisi regulasi, kemampuan finansial, dan kelayakan bisnis sebelum direalisasikan.

Pernyataan itu disampaikan Aulia saat menanggapi usulan Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, yang mendorong pemerintah daerah memperkuat peran BUMD agar dapat mengambil bagian dalam kepemilikan saham perusahaan besar, termasuk Bayan Group.

Menurut Aulia, kepemilikan saham oleh BUMD berpotensi menjadi salah satu cara untuk meningkatkan manfaat ekonomi bagi daerah dari aktivitas perusahaan yang beroperasi di Kukar. Meski demikian, pemerintah daerah perlu memastikan adanya dasar hukum yang jelas agar investasi dapat dilakukan sesuai ketentuan.

“Maunya kita seperti itu. Akan tetapi, secara proses bisnis agak sulit kita laksanakan ketika tidak ada payung hukum atau regulasi yang menaungi itu. Kalau hal tersebut bisa dilakukan, itu sangat-sangat baik sekali untuk daerah kita,” kata Aulia.

Sebelumnya, Ahmad Yani mendorong Pemkab Kukar menyiapkan strategi untuk meningkatkan kapasitas investasi BUMD. Ia menilai, keterlibatan daerah dalam kepemilikan saham perusahaan besar dapat membuka peluang agar manfaat ekonomi dari kegiatan usaha di Kukar turut dirasakan pemerintah daerah.

Ahmad Yani mengakui, keterbatasan kemampuan finansial pemerintah kabupaten maupun pengusaha lokal menjadi tantangan untuk membeli saham perusahaan berskala besar. Karena itu, ia berharap BUMD dapat dikembangkan menjadi badan usaha yang memiliki kemampuan investasi lebih kuat.

Dorongan tersebut, lanjutnya, tidak hanya menyasar Bayan Group, tetapi juga perusahaan besar lainnya yang beroperasi di Kukar, termasuk perusahaan multinasional. Pemerintah daerah diharapkan memiliki peluang untuk mengambil bagian dalam kepemilikan perusahaan yang memanfaatkan potensi sumber daya alam di wilayahnya.

Di sisi lain, Aulia turut menjelaskan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Kukar yang mencakup perkebunan rakyat dan perkebunan berskala korporasi. Keduanya memiliki karakteristik berbeda, terutama dari sisi skala usaha dan ketentuan perizinan.

Ia menjelaskan, perkebunan sawit rakyat yang dikelola di atas lahan sendiri dengan luasan relatif kecil memiliki ketentuan berbeda dibandingkan usaha perkebunan yang dijalankan perusahaan. Sementara itu, perusahaan perkebunan wajib memenuhi persyaratan perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk ketentuan terkait hak guna usaha (HGU) apabila dipersyaratkan.

Pemkab Kukar juga melakukan evaluasi terhadap aktivitas perusahaan perkebunan untuk memastikan operasionalnya sesuai dengan ketentuan perizinan dan luasan lahan yang tercantum dalam dokumen terkait.

Terkait rencana kepemilikan saham oleh BUMD, pemerintah daerah perlu menelaah lebih lanjut aspek hukum, sumber pendanaan, serta prospek keuntungan investasi. Kajian tersebut diperlukan agar rencana yang didorong DPRD dapat dipertimbangkan melalui mekanisme bisnis yang jelas dan sesuai regulasi.

Aulia menegaskan, pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung upaya memperbesar manfaat ekonomi dari aktivitas perusahaan yang beroperasi di Kukar. Namun, realisasi kepemilikan saham oleh BUMD tetap bergantung pada kejelasan aturan dan kesiapan daerah dalam menjalankan investasi.(adv/diskomkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Kukar Dorong Pembangkit Listrik Mulut Tambang dan Kerja Sama dengan PLN

12 Oktober 2026 - 17:22 WITA

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Angga/okeborneo.com)

Bantuan Lansia dan Disabilitas Kukar Berlanjut, 600 Penerima Program Permakanan Dievaluasi Tiap Tiga Bulan

10 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Fiskal Terbatas, Aulia Rahman Basri Pastikan Belanja Pegawai dan Pelayanan Publik Tetap Terjaga

10 Oktober 2026 - 18:14 WITA

Aulia Dorong Daerah Terlibat Langsung dalam Pengelolaan Migas dan Tambang

10 Oktober 2026 - 18:11 WITA

Seleksi Pramuka Garuda Kukar Dibagi Dua Tahap, Pengukuhan Ditargetkan November

9 Oktober 2026 - 20:57 WITA

Kukar Bidik Juara Porprov Korpri Kaltim 2026, Atlet Mulai Jalani Persiapan

9 Oktober 2026 - 14:34 WITA

Trending di Advertorial