Menu

Mode Gelap

DP3A Kutai Kartanegara · 9 Jul 2024 12:23 WIB

Cuti Melahirkan Ditandatangani Presiden, DP3A Kukar Sambut Positif


 Teks foto : Kepala DP3A Kukar, Bambang Arwanto (angga/okeborneo.com) Perbesar

Teks foto : Kepala DP3A Kukar, Bambang Arwanto (angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Presiden Joko Widodo menyetujui cuti bagi ibu yang melahirkan. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (KIA) yang diteken Presiden Jokowi.

Dalam Pasal 4 Ayat (3) UU tersebut diatur bahwa ibu yang bekerja berhak mendapatkan cuti melahirkan paling singkat 3 bulan pertama dan paling lama 3 bulan berikutnya.

Hal tersebut pun mendapatkan respon positif dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kepala DP3A Kukar, Bambang Arwanto mengatakan bahwa Perpres tersebut sudah ditandatangani hanya tinggal menunggu penerapannya saja untuk di daerah Kukar.

“Iya mereka bisa mengambil cuti selama enam bulan lamanya, tapi kita masih menunggu dari pusat kapan diberlakukan,” ujar Bambang.

Berdasarkan isi Perpres tersebut, bagi yang mengambil cuti melahirkan. Pemerintah tetap memberikan gajih kepada mereka yang mengambil cuti melahirkan.

“Ini juga tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun juga berlaku untuk perusahaan swasta,” ujarnya. (adv/dp3akukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DP3A Kukar Gelar Jambore Anak sebagai Apresiasi dan Persiapan Agen Perubahan Masa Depan

28 Oktober 2024 - 13:24 WIB

DP3A Yakin Bisa Wujudkan Pembangunan Berbasis Data Gender dan Anak di Kukar

28 Oktober 2024 - 11:58 WIB

DP3A Kukar Gelar Rapat Koordinasi Data Terpilah Gender dan Anak untuk Wujudkan Pembangunan Responsif Gender

28 Oktober 2024 - 11:57 WIB

DP3A Kukar Gelar Rapat Koordinasi Data Terpilah Gender dan Anak Tahun 2024

28 Oktober 2024 - 11:55 WIB

DP3A Kukar Gelar Program Pencegahan Kekerasan, Penelantaran, dan Eksploitasi Anak

26 Oktober 2024 - 15:12 WIB

DP3A Kukar Perkuat Jaringan Desa untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan

26 Oktober 2024 - 15:01 WIB

Trending di DP3A Kutai Kartanegara