Menu

Mode Gelap
Hadirnya Rumah Produksi Bersama Dinilai Bisa Mengangkat Harga Komoditas Jahe di Wilayah Jonggon Pemkab Kukar Pastikan Insentif RT Naik Tahun Ini DiskopUKM Kukar Gelar Sejumlah Pelatihan Bagi UMKM, Sasar di Kecamatan Majukan UMKM, IRMA Masjid Agung Sultan Sulaiman Dapat Apresiasi dari Bupati Kukar Dapat Bantuan Mesin Produksi Jahe, Pemkab Kukar Siap Fasilitasi Listrik, Air Hingga Lahan untuk Petani

Hukum - Kriminal · 20 Apr 2022 16:16 WIB

Demi Kebutuhan Hidup, Pasutri Ini Nekat Jual Sabu


 Demi Kebutuhan Hidup, Pasutri Ini Nekat Jual Sabu Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Demi memenuhi kebutuhan biaya hidup, pasangan suami istri (Pasutri) ini nekat menjual narkotika jenis sabu. Pasutri ini diketahui berinisial RN (38) dan JA (32) merupakan salah satu warga RT 02 Muara Penoon, Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Pasutri yang tidak memiliki pekerjaan ini, akhirnya diciduk Unit Reskrim Polsek Kembang Janggut di rumah mereka pada hari Selasa (19/4/2022) kemarin.

Kapolsek Kembang Janggut, Iptu Hadriansyah mengatakan awalnya Polsek Kembang Janggut menerima laporan dari masyarakat bahwasanya sering ada transaksi narkotika jenis sabu di Muara Penoon, Desa Long Beleh Modang.

“Setelah mendengar informasi tersebut, Kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan di lokasi tersebut,” ujar Iptu Hadriansyah.

Dengan melakukan penyelidikan lebih dalam, akhirnya polisi berhasil meringkus pasutri tersebut yang diduga sebagai pemasok narkotika jenis sabu.

“Setelah melakukan pemeriksaan serta penggeledahan akhirnya kepolisian menemukan 2 poket ukuran sedang sabu-sabu dan 78 poket sabu-sabu ukuran kecil dengan berat total mencapai 14,83 gram,” jelasnya.

Keduannya mengakui barang tersebut milik mereka dan selanjutnya bersama barang bukti keduanya diamankan di Polsek Kembang Janggut guna proses hukum lebih lanjut. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejam, Enam Anak Laki-laki Usia Bawah Umur Menjadi Korban Pelecehan Seksual

7 Maret 2023 - 16:58 WIB

Kakek 72 Tahun di Samarinda Hamili Cucunya Sendiri

28 Februari 2023 - 18:40 WIB

Dua Spesialis Pencurian Berhasil di Ringkus Polsek Loa Kulu, Satu Orang Masih DPO

28 Februari 2023 - 12:18 WIB

Begini Kronologi Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Kembang Janggut

27 Februari 2023 - 19:08 WIB

Hafizh di Samarinda ini Mengakui Perbuatannya, AF : hanya sebagai pelajaran untuk dia

24 Februari 2023 - 18:26 WIB

Seorang Hafizh Hajar Juniornya Hingga Meregang Nyawa dalam Ponpes di Samarinda

24 Februari 2023 - 18:21 WIB

Trending di Hukum - Kriminal