Menu

Mode Gelap
Dispar Kukar Siap Fasilitasi Sapras Guna Tingkatkan Potensi Wisata di Desa/Kelurahan DKP Kukar Sebut e-Kusuka Dapat Permudah Para Nelayan dan Pembudidaya Ikan DKP Kukar Rencanakan Bangun Tiga Tempat Pelelangan Ikan di Kawasan Pesisir Hadirnya Rumah Produksi Bersama Dinilai Bisa Mengangkat Harga Komoditas Jahe di Wilayah Jonggon Pemkab Kukar Pastikan Insentif RT Naik Tahun Ini

Hukum - Kriminal · 10 Feb 2022 14:56 WIB

Dinas DP2A Dampingi Korban Tindak Asusila yang Dilakukan Oleh Oknum Pimpinan Ponpes


 Dinas DP2A Dampingi Korban Tindak Asusila yang Dilakukan Oleh Oknum Pimpinan Ponpes Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2A) Kutai Kartanegara (Kukar) terima aduan tindakan asusila anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum ponpes.

Melalui UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak ( P2TP2A), pihaknya langsung melakukan pendampingan secara langsung maupun secara hukum. Korban yang bersangkutan langsung ditangani pakar psikolog untuk penyembuhan psikologis.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2A) Eko Supriyitno menyebutkan setelah menerima laporan terkait adanya tindakan asusila ini langsung bergerak lakukan pendampingan kepada korban. Sebab hal ini jelas pasti menganggu psikologis korban.

“Sudah kita lakukan pendampingan kepada yang bersangkutan untuk proses pemulihan psikologis, kita pantau terus perkembangannya sampai saat ini,” tuturnya.

Pihak keluarga dan korban sudah sepakat melaporkan ini kepada kepolisian untuk di proses hukum, tentu pihaknyha juga akan lakukan pendampingan kepada keluarga korban untuk melaporkan tindakan asusila ini.

“Saat ini laporan sudah diterima pihak kepolisian Polres Kukar, terkait proses hukum semuanya diserahkan ke pihak kepolisian, tugas kami bagaimana psikologis korban itu segera membaik,” ujar eko. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejam, Enam Anak Laki-laki Usia Bawah Umur Menjadi Korban Pelecehan Seksual

7 Maret 2023 - 16:58 WIB

Kakek 72 Tahun di Samarinda Hamili Cucunya Sendiri

28 Februari 2023 - 18:40 WIB

Dua Spesialis Pencurian Berhasil di Ringkus Polsek Loa Kulu, Satu Orang Masih DPO

28 Februari 2023 - 12:18 WIB

Begini Kronologi Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Kembang Janggut

27 Februari 2023 - 19:08 WIB

Hafizh di Samarinda ini Mengakui Perbuatannya, AF : hanya sebagai pelajaran untuk dia

24 Februari 2023 - 18:26 WIB

Seorang Hafizh Hajar Juniornya Hingga Meregang Nyawa dalam Ponpes di Samarinda

24 Februari 2023 - 18:21 WIB

Trending di Hukum - Kriminal