okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kutai Kartanegara (Kukar) gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk setiap enumerator di setiap Kecamatan. Untuk melakukan pendataan lengkap kepada Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) di seluruh Kukar.
Bimtek ini dilaksanakan di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Selasa (26/4/2022)kemarin.
Pelaksanaannya didasari Amanat Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Kementerian Koperasi ditunjuk sebagai wali data KUMKM.
“Enumerator ini petugas yang rekrut berdasarkan informasi atau edaran dari kementrian. Nah tugasnya itu mendata pelaku usaha atau koperasi dan untuk koperasi yang diwajibkan ada NIB di kecamatan, ” ujar Kabid Pemberdayaan UKM Diskop UKM Kukar, Dianto Raharjo.
Dirinya mengatakan, target di kukar ini untuk pendataan dahulu, menurut informasi dari kementrian data yang diberikan itu sebanyak 79 ribu. Tapi jumlah UMKM di Kukar yang punya NIB baru 24.802 ribu.
“Data itu nanti yang akan kita sebarkan ke enumerator untuk mendata secara lengkap pelaku usaha di wilayah masing-masing, ” katanya.
Tujuannya nanti bagaimana bisa satu data ini agar bisa di sinkronkan dengan teman-teman di Badan Pusat Statistik (BPS), karena data yang dipakai pusat adalah data BPS. Untuk itu satu data ini akan melibatkan badan statistik untuk saling bersinergi dan berkolaborasi tentang penggunaan data ini nanti kedepan.
Dianto menyebutkan, untuk kecamatan yang sulit dijangkau nanti akan segera di akomodir. Akan tetapi, didaerah yang sulit terjangkau itu juga terkendala masalah jaringan internet yang sulit di akses. Namun, dirinya mengatakan pendataan sementara akan dilakukan secara manual.
“Setelah manual selesai baru akan dilakukan penginputan melalui aplikasi, sistem yang ada kemudian langsung dikirim online langsung menuju ke pusat, ” sebut Dianto. (atr/ob1/ef)