okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk dapat mencegah terjadinya Silpa besar. Mengingat, pada tahun 2022 silam Silpa Apbd Kukar mencapai Rp2,3 Triliun .
Ketua DPRD Kukar ,Abdul Rasid mengatakan , saat ini DPRD Kukar sudah beberapa kali melakukan evaluasi terhadap APBD tahun ini. Sebab, setiap tahunnya pasti ada Silpa yang cukup besar hal itu disebabkan karena banyaknya kegiatan besar yang dilelang terealisasi di akhir tahun dan ini menjadi catatan untuk pemerintah daerah .
“makanya kami meminta kepada organisasi perangkat daerah yang mengelola kegiatan besar harus segera mengambil tindakan agar bagaimana awal tahun ini itu direalisasika/lelang kegiatannya. Sehingga tidak menumpuk dipertengahan tahun sebab itu tidak akan maksimal jika dilaksanakan di akhir tahun,” ujar Rasid.
Ditambah dengan banyaknya kelangkaan material bangunan yang tentunya ini juga menjadi hambatan. Untuk itu , ia meminta kepada OPD terkait untuk dapat memikirkan hal itu agar tidak menghambat pembangunan dan menumpuk di akhir tahun.
“Apalagi sekarang ini diperuntukkan untuk pembangunan IKN, dan di Kukar sudah mulai kekurangan. Ini harus menjadi prioritas bagi dinas terkait agar dapat mengantisipasi agar tidak ada Silpa yang besar lagi,”tandasnya. (adv/dprdkukar/atr)








