Menu ✖

Mode Gelap

DPRD Kutai Kartanegara · 6 Jan 2025 11:18 WITA

Firnadi Ikhsan Sosialisasikan Perda Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Tenggarong


Anggota DPRD Kukar, Firnadi Ikhsan Perbesar

Anggota DPRD Kukar, Firnadi Ikhsan

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA– Anggota DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, memulai tahun 2025 dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kecamatan Tenggarong pada Minggu (5/1/2025). Sosialisasi ini berfokus pada Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Dalam pemaparannya, Firnadi menyoroti bahaya narkoba yang dapat merusak kehidupan individu dan masyarakat. “Sekali mencoba narkoba, seseorang bisa kecanduan, yang akan berdampak fatal, terutama bagi anak-anak dan pemuda sebagai generasi penerus bangsa,” ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta memperkuat upaya bersama dalam pencegahan. “Narkoba adalah ancaman serius yang dapat menghancurkan moral, kesehatan, dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan sinergi semua pihak untuk mengatasinya,” tegasnya.

Firnadi juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi generasi muda. Ia berharap anak-anak muda dapat memanfaatkan waktu mereka dengan kegiatan yang positif, sehingga terhindar dari pengaruh buruk narkoba.

“Pencegahan harus dimulai dari keluarga sebagai lingkungan pertama anak-anak. Orang tua perlu memberikan bimbingan dan perhatian, sementara masyarakat turut serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” tambahnya.

Selain pencegahan, Firnadi juga menyoroti perlunya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba agar mereka dapat pulih dan kembali berkontribusi dalam masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk aktif memerangi peredaran narkotika yang semakin marak, mengingat dampaknya yang juga dapat meningkatkan angka kriminalitas.

“Dengan kerja sama yang baik antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah, kita dapat melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan memastikan mereka memiliki masa depan yang cerah,” pungkas Firnadi.(atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kebakaran 75 Bangunan, DPRD Kukar Dorong Jaringan Hidran di Permukiman Padat

6 Oktober 2026 - 16:56 WITA

DPRD Kukar Evaluasi Fasilitas Pencegahan Kebakaran Usai 75 Bangunan Terbakar

6 Oktober 2026 - 16:54 WITA

Kelangkaan BBM di Kukar, Komisi II DPRD Minta Pertamina Tambah Kuota Pasokan

1 Oktober 2026 - 13:14 WITA

DPRD Kukar Sahkan APBD Perubahan 2026, Ahmad Yani Dorong Serapan Anggaran Maksimal

30 September 2026 - 19:32 WITA

Belimbur Jadi Penutup Erau Adat Kutai 2026, Ahmad Yani Ajak Masyarakat Maknai Air sebagai Sumber Kehidupan

29 September 2026 - 17:30 WITA

DPRD Kukar Siapkan Sidak Perusahaan yang Lamban Tindak Lanjuti Bantuan Air Bersih di Menamang Kiri

26 September 2026 - 17:05 WITA

Trending di Advertorial