okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melaksanakan sidang paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), Total ada lima anggota legislatif yang resmi berpindah partai politik.
Kelima nama tersebut telah masuk dalam daftar bakal calon legislatif yang bakal segera ditetapkan calon legislatif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar. Untuk itu sesuai dengan regulasi yang berlaku, kelima legislatif itu harus meninggalkan jabatannya dan digantikan.
Kemudian, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid pun langsung melantik anggota DPRD Kukar baru, bertempat di Gedung Paripurna, Kantor DPRD. Kelima anggota DPRD itupun telah melaksanakan pengambilan sumpah dan janji sisa masa jabatan 2019-2024.
“Hari ini kita sudah melaksanakan PAW lima orang anggota DPRD Kukar, satu dari Partai Perindo dan empat orang dari Fraksi Golkar, “ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima anggota DPRD Kukar yang menanggalkan jabatannya yaitu Farida, Hairendra, Andi Faisal dan Miftahul Jannah pindah partai dari Golkar ke PDI Perjuangan. Lalu Eko Wulandanu hijrah dari Partai Perindo ke PKB.
Sedangkan lima orang yang resmi dilantik sebagai PAW adalah Muhammad Ego menggantikan Farida dapil IV dari Partai Golkar, Abdul Rahman menggantikan Hairendra dapil V dari Partai Golkar.
Jumiati menggantikan M Andi Faisal dapil II dari Partai Golkar, Sri Mulyani menggantikan Hj Mitfahul Jannah Dapil VI dari Partai Golkar, terakhir Mashudiono menggantikan Eko Wulandanu dapil V dari Partai Perindo.
Anggota dewan sebelumnya, yaini Farida, Hairendra, Andi Faidal dan Miftahul Jannah yang berasal dari Golkar resmi bergabung ke PDI Perjuangan. Sedangkan Eko Wulandanu pindah dari Partai Perindo ke PKB.
Setelah resmi ditetapkan sebagai anggota DPRD Kukar yang baru, Rasid berharap agar dapat segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja masing-masing. Ia meminta agar dapat secepatnya bersinergi dengan anggota lainnya.
Tak lupa juga, ia berpesan kepada para wakil rakyat yang baru dilantik agar dapat terus memperjuangkan kepentingan masyarakat di Kukar. “Ini memang waktunya sangat singkat, jadi mau tidak mau mereka harus segera aktif menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, ” tutupnya. (adv/dprdkukar/atr)