Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 14 Apr 2022 17:01 WITA

Kecamatan Tenggarong Akan Gelar Festival Ramadan


Kecamatan Tenggarong Akan Gelar Festival Ramadan Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA- Guna menyemarakkan dan memeriahkan bulan suci Ramadan, Kecamatan Tenggarong akan menggelar Festival Ramadan terhitung pada 19-21 April 2022, yang rencananya akan berlangsung di Masjid Agung Sultan Sulaiman.

Lomba yang digelar diantaranya pildacil tingkat anak dan remaja, qasidah modern, busana muslim tingkat anak dan remaja serta lomba begerakan sahur. Festival Ramadan dapat terlaksana berkat kolaborasi antara Kecamatan Tenggarong dengan pengurus Masjid Agung Sultan Sulaiman termasuk Ikatan Remaja Masjid (IRMA).

Camat Tenggarong Sukono menjelaskan pendaftaran peserta sudah mulai dibuka semenjak surat pemberitahuan ini dikeluarkan, mulai pada tanggal 12 sampai 18 April 2022. Dibuka untuk masyarakat umum, apabila ingin mendaftar bisa langsung mendatangi sekretariat IRMA Masjid Agung.

“Pendaftaran peserta ini gratis dan tidak dipungut biaya sedikitpun” kata Sukono, Selasa (12/4/2022).

Dirinya menyampaikan kepada lurah dan kades se-Tenggarong agar menyampaikan kepada pihak sekolah dan pesantren di wilayahnya masing-masing agar bisa berpartisipasi dalam kegiatan festival. Diharapkan masyarakat juga turut berpartisipasi sekaligus menjadi perwakilan kelurahan dan desanya masing-masing.

“Peserta yang berhasil menjuarai lomba tersebut akan mendapat tropy dan uang pembinaan, ” jelasnya.

Sukono kembali mengingatkan, selama pelaksanaan festival Ramadan para peserta maupun pengunjung harus mentaati protokol kesehatan karena ini bagian dari peraturan dalam kegiatan ini.

Adapun kategori lomba beserta ketentuan sebagai berikut:

1. Lomba Pildacil dengan ketentuan peserta putra dan putri berusia mulai dari 5 sampai 13 tahun, berasal dari utusan sekolah/lembaga maupun perorangan.

2. Lomba Qasidah Modern dengan ketentuan peserta putra dan putri yang beragama islam, baik itu anak-anak, remaja dan dewasa. Peserta diwajibkan membawa dua buah lagu yaitu lagu wajib Nabi Muhammad Mataharinya Dunia dan satu pilihan bebas.

3. Lomba Busana Anak-anak dan Remaja dengan ketentuan, kategori usia anak-anak maksimal 13 tahun dan dewasa maksimal 25 tahun.

4. Begera’an sahur dengan ketentuan dalam satu kelompok maksimal 20 peserta, peserta lomba diharuskan mengunakan alat perkusi (non elektrik) dan alat tidak disediakan oleh panitia atau membawa sendiri.(atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Aulia Jawab Ancaman Boikot Fraksi PDIP, Klaim Pemkab Siapkan Bantuan untuk 2.662 Santri

12 Mei 2026 - 18:01 WITA

bupati aulia

Raperda Pesantren Belum Masuk Paripurna, Fraksi PDIP Kukar Ancam Boikot Kebijakan Bupati

11 Mei 2026 - 19:27 WITA

Raperda Pesantren Kukar

Bupati Aulia Lantik 19 Pejabat Kukar, Dinkes dan RSUD AM Parikesit Berganti Pimpinan

9 Mei 2026 - 06:20 WITA

pejabat kukar

Pasar Sepi, Ketua DPRD Kukar: Wartawan Juga Bisa Berjualan di Sini

1 Mei 2026 - 18:18 WITA

Pasar Tangga Arung Square

Rahmat Dermawan Usul Pedagang Tahura Direlokasi ke Lahan Pemkab KM 50

30 April 2026 - 19:52 WITA

Pedagang Tahura

Terancam Sanksi Pidana, Warga Warung Panjang Minta Kejelasan Nasib di Tahura KM 54

30 April 2026 - 14:06 WITA

warga warung panjang
Trending di Pemerintahan