Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 14 Apr 2022 17:01 WIB

Kecamatan Tenggarong Akan Gelar Festival Ramadan


 Kecamatan Tenggarong Akan Gelar Festival Ramadan Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA- Guna menyemarakkan dan memeriahkan bulan suci Ramadan, Kecamatan Tenggarong akan menggelar Festival Ramadan terhitung pada 19-21 April 2022, yang rencananya akan berlangsung di Masjid Agung Sultan Sulaiman.

Lomba yang digelar diantaranya pildacil tingkat anak dan remaja, qasidah modern, busana muslim tingkat anak dan remaja serta lomba begerakan sahur. Festival Ramadan dapat terlaksana berkat kolaborasi antara Kecamatan Tenggarong dengan pengurus Masjid Agung Sultan Sulaiman termasuk Ikatan Remaja Masjid (IRMA).

Camat Tenggarong Sukono menjelaskan pendaftaran peserta sudah mulai dibuka semenjak surat pemberitahuan ini dikeluarkan, mulai pada tanggal 12 sampai 18 April 2022. Dibuka untuk masyarakat umum, apabila ingin mendaftar bisa langsung mendatangi sekretariat IRMA Masjid Agung.

“Pendaftaran peserta ini gratis dan tidak dipungut biaya sedikitpun” kata Sukono, Selasa (12/4/2022).

Dirinya menyampaikan kepada lurah dan kades se-Tenggarong agar menyampaikan kepada pihak sekolah dan pesantren di wilayahnya masing-masing agar bisa berpartisipasi dalam kegiatan festival. Diharapkan masyarakat juga turut berpartisipasi sekaligus menjadi perwakilan kelurahan dan desanya masing-masing.

“Peserta yang berhasil menjuarai lomba tersebut akan mendapat tropy dan uang pembinaan, ” jelasnya.

Sukono kembali mengingatkan, selama pelaksanaan festival Ramadan para peserta maupun pengunjung harus mentaati protokol kesehatan karena ini bagian dari peraturan dalam kegiatan ini.

Adapun kategori lomba beserta ketentuan sebagai berikut:

1. Lomba Pildacil dengan ketentuan peserta putra dan putri berusia mulai dari 5 sampai 13 tahun, berasal dari utusan sekolah/lembaga maupun perorangan.

2. Lomba Qasidah Modern dengan ketentuan peserta putra dan putri yang beragama islam, baik itu anak-anak, remaja dan dewasa. Peserta diwajibkan membawa dua buah lagu yaitu lagu wajib Nabi Muhammad Mataharinya Dunia dan satu pilihan bebas.

3. Lomba Busana Anak-anak dan Remaja dengan ketentuan, kategori usia anak-anak maksimal 13 tahun dan dewasa maksimal 25 tahun.

4. Begera’an sahur dengan ketentuan dalam satu kelompok maksimal 20 peserta, peserta lomba diharuskan mengunakan alat perkusi (non elektrik) dan alat tidak disediakan oleh panitia atau membawa sendiri.(atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Melalui Program M4CR, BRGM Bakal Rehabilitasi Mangrove di Kukar

5 September 2024 - 18:21 WIB

DKP3A Kaltim Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Layanan Disdukcapil

10 Agustus 2024 - 10:19 WIB

Tingkatkan Pendataan, Disdukcapil Kukar Inisiasi Program Jemput Bola

5 Juli 2024 - 11:12 WIB

PDIP Kukar Pastikan Edi Damansyah Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Bupati Kukar di Pilkada 2024

3 Juli 2024 - 16:48 WIB

Foto : Presscon Bappilu PDIP Kukar (angga/okeborneo.com)

Kunjungi Kukar, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul Bahas Ketahanan Pangan dan Netralitas Pilkada

28 Juni 2024 - 17:25 WIB

Teks foto : Kedatangan Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul di Makodim 0906/KKR (angga/okeborneo.com)

DPC PDIP Kukar Sebut Peluang Edi Damansyah Menjadi Bupati Kukar Masih Terbuka

19 Mei 2024 - 09:53 WIB

TEKS FOTO : Rilis pers DPC PDIP Kukar
Trending di Pemerintahan