Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 14 Apr 2022 17:01 WITA

Kecamatan Tenggarong Akan Gelar Festival Ramadan


Kecamatan Tenggarong Akan Gelar Festival Ramadan Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA- Guna menyemarakkan dan memeriahkan bulan suci Ramadan, Kecamatan Tenggarong akan menggelar Festival Ramadan terhitung pada 19-21 April 2022, yang rencananya akan berlangsung di Masjid Agung Sultan Sulaiman.

Lomba yang digelar diantaranya pildacil tingkat anak dan remaja, qasidah modern, busana muslim tingkat anak dan remaja serta lomba begerakan sahur. Festival Ramadan dapat terlaksana berkat kolaborasi antara Kecamatan Tenggarong dengan pengurus Masjid Agung Sultan Sulaiman termasuk Ikatan Remaja Masjid (IRMA).

Camat Tenggarong Sukono menjelaskan pendaftaran peserta sudah mulai dibuka semenjak surat pemberitahuan ini dikeluarkan, mulai pada tanggal 12 sampai 18 April 2022. Dibuka untuk masyarakat umum, apabila ingin mendaftar bisa langsung mendatangi sekretariat IRMA Masjid Agung.

“Pendaftaran peserta ini gratis dan tidak dipungut biaya sedikitpun” kata Sukono, Selasa (12/4/2022).

Dirinya menyampaikan kepada lurah dan kades se-Tenggarong agar menyampaikan kepada pihak sekolah dan pesantren di wilayahnya masing-masing agar bisa berpartisipasi dalam kegiatan festival. Diharapkan masyarakat juga turut berpartisipasi sekaligus menjadi perwakilan kelurahan dan desanya masing-masing.

“Peserta yang berhasil menjuarai lomba tersebut akan mendapat tropy dan uang pembinaan, ” jelasnya.

Sukono kembali mengingatkan, selama pelaksanaan festival Ramadan para peserta maupun pengunjung harus mentaati protokol kesehatan karena ini bagian dari peraturan dalam kegiatan ini.

Adapun kategori lomba beserta ketentuan sebagai berikut:

1. Lomba Pildacil dengan ketentuan peserta putra dan putri berusia mulai dari 5 sampai 13 tahun, berasal dari utusan sekolah/lembaga maupun perorangan.

2. Lomba Qasidah Modern dengan ketentuan peserta putra dan putri yang beragama islam, baik itu anak-anak, remaja dan dewasa. Peserta diwajibkan membawa dua buah lagu yaitu lagu wajib Nabi Muhammad Mataharinya Dunia dan satu pilihan bebas.

3. Lomba Busana Anak-anak dan Remaja dengan ketentuan, kategori usia anak-anak maksimal 13 tahun dan dewasa maksimal 25 tahun.

4. Begera’an sahur dengan ketentuan dalam satu kelompok maksimal 20 peserta, peserta lomba diharuskan mengunakan alat perkusi (non elektrik) dan alat tidak disediakan oleh panitia atau membawa sendiri.(atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PJJ Mulai Diterapkan Hari Ini di Sejumlah Wilayah Kukar, Sekolah Diberi Fleksibilitas

3 September 2026 - 14:28 WITA

Kemarau Mulai Keringkan Sawah, Pemkab Kukar Usulkan Modifikasi Cuaca

27 Agustus 2026 - 15:27 WITA

Aulia Sambut Keterlibatan Rita dan Edi Benahi Fasilitas Publik Kukar

27 Agustus 2026 - 15:25 WITA

Pemkab Kukar Siapkan Opsi Baru untuk Hidupkan Kembali Tangga Arung Square dan Bioskop

22 Agustus 2026 - 15:48 WITA

14 Pejabat Kukar Dilantik, Bupati Sebut Pengisian Jabatan Masih Berjalan

21 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Erau 2026 Dikawal Kejari Kukar, Pemkab Pastikan Pelaksanaan Sesuai Aturan

20 Agustus 2026 - 19:43 WITA

Trending di Home