okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan rapat paripurna ke – 12 dalam rangka penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA), dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kukar, Jumat (5/8/2022).
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan, karena ini baru disampaikan, rencananya di malam hari pihaknya akan laksanakan rapat Banggar untuk membahas berkaitan dengan KUA dan PPAS, setalah itu maka akan muncul apa saja yang harus dilaksanakan dalam APBD perubahan ini.
“Tentunya setelah kita bahas dengan Banggar dan TAPD mungkin kita bakal tau apa-apa saja yang akan kita laksanakan di perubahan ini, ” ucap Rasid.
Rasid mengatakan, Tentunya dari kegiatan yang dilaksanakan tahun 2022 ini belum selesai. Pihaknya akan pelajari lebih dalam berkaitan dengan KUA dan PPAS 2022. Adapun saat ini terkait serapan anggaran masih belum tinggi. Namun, ia menegaskan pada akhir tahun sudah harus bisa maksimal penyerapan anggarannya.
“Biasanya setiap akhir tahun baru serapan anggarannya bisa lebih maksimal. Karena biasanya kegiatan beberapa Dinas yang besar terealisasi pada akhir tahun,” ungkapnya.
Dirinya juga mengakui bahwasanya ada beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Kukar yang serapan anggarannya lemah dan kurang. Namun, ada beberapa penjelasan yang bisa disampaikan perihal itu.
“Serapan anggaran saat ini presentasenya dibawah 50%. Tetapi dibandingkan tahun lalu lebih tinggi tahun ini, ” pungkasnya. (atr/ob1/ef)