Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 28 Jan 2022 07:24 WITA

KMAKB Akan Jemput Edy Mulyadi untuk Disanksi Hukum Adat


KMAKB Akan Jemput Edy Mulyadi untuk Disanksi Hukum Adat Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Ratusan orang yang tergabung dalam Komite Masyarakat Adat Kalimantan Bersatu (KMAKB) kembali menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (27/1/2022).

Massa mengecam atas pernyataan kontroversial terhadap masyarakat Kalimantan dan mengutuk keras atas pernyataan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi dan rekan-rekannya. Mereka menuntut agar dihukum serta denda adat.

“Kami disini menuntut untuk Edy dan rekan-rekannya dihukum secara adat dan denda adat setelah itu di hukum positif sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Koordinator KMAKB, Hebby Nurlan Arafat.

KMAKB memberikan tenggat waktu 2×24 jam untuk datang meminta maaf serta dilakukannya hukum dan denda adat, namun jika tidak datang langsung ke Kalimantan khususnya Kalimantan Timur untuk meminta maaf secara langsung, maka pihaknya akan menjemput sendiri Edy dan rekan-rekannya untuk dibawa ke Kaltim.

“Tapi, jika terhalang karena Edy dan rekan-rekannya dilindungi oleh pemerintah dan pihak kepolisian maka kami akan menutup dan menghentikan pasokan batubara keluar dari Kalimantan,” terangnya.

“Dan jika Edy Mulyadi Cs sudah datang dan meminta maaf, mungkin akan kami terima namun hukum dan denda adat tetap kita jalankan,” sambungnya.

Disinggung mengenai apakah aksi akan kembali digelar, Herby mengatakan mungkin aksi hanya sampai disini seraya menunggu kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah serta kepolisian.

“Tuntutan kami dalam petisi yang dibacakan tadi juga sudah termuat dalam laporan yang telah diserahkan kepada Polda Kaltim,” tandasnya.

Hebby menegaskan kembali, KMAKB akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan pihaknya percayakan penuh kepada penegak hukum yakni pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jendela Belakang Dicongkel, Laptop hingga Tabung Gas Raib dari Rumah di Muara Kaman

11 Juli 2026 - 18:31 WITA

Muara Kaman

Pembayaran Honor Disdikbud Kukar Rp9,5 Miliar Didalami, Bankaltimtara Siap Kooperatif

8 Juli 2026 - 16:32 WITA

pembayaran honor Disdikbud Kukar

Disdikbud Kukar Digeledah Kejati, Aulia Minta Mekanisme BPK Tetap Diberi Ruang

7 Juli 2026 - 14:19 WITA

Disdikbud Kukar digeledah Kejati

Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kukar, Usut Dugaan Korupsi TPP dan Insentif Guru

7 Juli 2026 - 10:44 WITA

Kejati Kaltim geledah Disdikbud Kukar

Temuan BPK Jadi Pintu Masuk, Kejari Kukar Dalami Dugaan Penyimpangan SPPD Disdikbud

4 Juli 2026 - 19:55 WITA

Kejari Kukar temuan BPK Disdikbud

Polisi Jelaskan Alasan Tersangka Samarinda Half Marathon Tidak Ditahan

30 Juni 2026 - 18:19 WITA

tersangka Samarinda Half Marathon tidak ditahan
Trending di Hukum - Kriminal