Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 1 Apr 2022 19:10 WITA

KSOP Sudah Menentukan Kawasan Tambat Kapal Ponton


KSOP Sudah Menentukan Kawasan Tambat Kapal Ponton Perbesar

Kapal Sering Tambat di Kawasan Ilegal untuk Menghindari Demurrage

okeborneo.com, SAMARINDA — Peristiwa tertabraknya pilar Jembatan Mahakam bukanlah kasus baru terjadi, kaki-kaki jembatan tersebut sudah beberapa kali ditabrak oleh tongkang yang bermuatan ataupun kosongan.

Peristiwa tersebut sangat disayangkan Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Kelas II Samarinda, karena KSOP telah memberikan kawasan khusus untuk tambat kapal selagi menunggu waktu pengolongan.

“Kalau di sisi hulu Mahakam itu sebelum Jembatan Mahulu, sedangkan sisi hilir sebelum Jembatan Mahkota. Nah kalau di area dekat Jembatan Mahakam itu tidak boleh tambat, tapi kami kembalikan lagi kepada kru kapal,” jelasnya.

Dijelaskan Slamet,kebiasaan tongkang tambat di alur yang bukan peruntukan tersebut diketahui karena perusahaan batu bara enggan terkena denda demurrage atau pengenaan biaya tambahan dari perusahaan pelayaran atau agen pelayaran terhadap penambahan waktu.

“Selama ini kami hanya mengimbau mereka (kapal) dan memang belum mengenakan sanksi, karena untuk pelayaran banyak faktor yang harus dipertimbangkan agar tidak merugikan juga bagi pelaku usaha,” bebernya.

Dalam upaya meminimalisir insiden pelayaran KSOP selalu berkoordinasi dengan kepanduan yang berada di bawah naungan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Samarinda.

“Koordinasi itu meliputi jadwal pengolongan dan pengawasan,” katanya.

“Terdapat 70 kapal muatan yang melakukan pengolongan dalam sehari. 40 naik (ke hulu) dan 30 turun (ke hilir), dan semua kapal yang melakukan pengolongan itu dipandu. Karena itu ada namanya kapal pemanduan dan tunda,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Slamet, ia tak tahu persis besaran biaya yang harus dibayar pemilik kapal, untuk bisa mendapatkan izin dan pelayanan pemanduan. Slamet hanya menyebutkan hal tersebut dapat ditanyakan ke PT Pelindo sebagai pengelola.

Tidak ada nominal pasti besaran biaya pemanduan kapal untuk sekali pengolongan, berdasarkan informasi yang didapat okeborneo.com, biaya tersebut dikisaran angka Rp 500 ribu hingga Rp 1,8 juta.

Jika angka tersebut benar, maka hanya dalam waktu satu hari, PT Pelindo akan mendapatkan ratusan juta dari aktivitas pemanduan di kolong Jembatan Mahakam. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 207 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jendela Belakang Dicongkel, Laptop hingga Tabung Gas Raib dari Rumah di Muara Kaman

11 Juli 2026 - 18:31 WITA

Muara Kaman

Pembayaran Honor Disdikbud Kukar Rp9,5 Miliar Didalami, Bankaltimtara Siap Kooperatif

8 Juli 2026 - 16:32 WITA

pembayaran honor Disdikbud Kukar

Disdikbud Kukar Digeledah Kejati, Aulia Minta Mekanisme BPK Tetap Diberi Ruang

7 Juli 2026 - 14:19 WITA

Disdikbud Kukar digeledah Kejati

Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kukar, Usut Dugaan Korupsi TPP dan Insentif Guru

7 Juli 2026 - 10:44 WITA

Kejati Kaltim geledah Disdikbud Kukar

Temuan BPK Jadi Pintu Masuk, Kejari Kukar Dalami Dugaan Penyimpangan SPPD Disdikbud

4 Juli 2026 - 19:55 WITA

Kejari Kukar temuan BPK Disdikbud

Polisi Jelaskan Alasan Tersangka Samarinda Half Marathon Tidak Ditahan

30 Juni 2026 - 18:19 WITA

tersangka Samarinda Half Marathon tidak ditahan
Trending di Hukum - Kriminal