Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 1 Apr 2022 19:10 WIB

KSOP Sudah Menentukan Kawasan Tambat Kapal Ponton


 KSOP Sudah Menentukan Kawasan Tambat Kapal Ponton Perbesar

Kapal Sering Tambat di Kawasan Ilegal untuk Menghindari Demurrage

okeborneo.com, SAMARINDA — Peristiwa tertabraknya pilar Jembatan Mahakam bukanlah kasus baru terjadi, kaki-kaki jembatan tersebut sudah beberapa kali ditabrak oleh tongkang yang bermuatan ataupun kosongan.

Peristiwa tersebut sangat disayangkan Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Kelas II Samarinda, karena KSOP telah memberikan kawasan khusus untuk tambat kapal selagi menunggu waktu pengolongan.

“Kalau di sisi hulu Mahakam itu sebelum Jembatan Mahulu, sedangkan sisi hilir sebelum Jembatan Mahkota. Nah kalau di area dekat Jembatan Mahakam itu tidak boleh tambat, tapi kami kembalikan lagi kepada kru kapal,” jelasnya.

Dijelaskan Slamet,kebiasaan tongkang tambat di alur yang bukan peruntukan tersebut diketahui karena perusahaan batu bara enggan terkena denda demurrage atau pengenaan biaya tambahan dari perusahaan pelayaran atau agen pelayaran terhadap penambahan waktu.

“Selama ini kami hanya mengimbau mereka (kapal) dan memang belum mengenakan sanksi, karena untuk pelayaran banyak faktor yang harus dipertimbangkan agar tidak merugikan juga bagi pelaku usaha,” bebernya.

Dalam upaya meminimalisir insiden pelayaran KSOP selalu berkoordinasi dengan kepanduan yang berada di bawah naungan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Samarinda.

“Koordinasi itu meliputi jadwal pengolongan dan pengawasan,” katanya.

“Terdapat 70 kapal muatan yang melakukan pengolongan dalam sehari. 40 naik (ke hulu) dan 30 turun (ke hilir), dan semua kapal yang melakukan pengolongan itu dipandu. Karena itu ada namanya kapal pemanduan dan tunda,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Slamet, ia tak tahu persis besaran biaya yang harus dibayar pemilik kapal, untuk bisa mendapatkan izin dan pelayanan pemanduan. Slamet hanya menyebutkan hal tersebut dapat ditanyakan ke PT Pelindo sebagai pengelola.

Tidak ada nominal pasti besaran biaya pemanduan kapal untuk sekali pengolongan, berdasarkan informasi yang didapat okeborneo.com, biaya tersebut dikisaran angka Rp 500 ribu hingga Rp 1,8 juta.

Jika angka tersebut benar, maka hanya dalam waktu satu hari, PT Pelindo akan mendapatkan ratusan juta dari aktivitas pemanduan di kolong Jembatan Mahakam. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Geledah Wilayah Kukar, Diduga Terkait Kasus Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

22 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Rumah Mewah Mantan Pejabat Kutai Kartanegara Digeledah KPK

22 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Pelaku Pembakaran Rumah di Tenggarong Ditangkap, Alasan Tidak Suka Rumah Kosong dan Gelap

12 Oktober 2024 - 09:01 WIB

Teks foto : Rilis Polres Kukar terkait kasus percobaan pembakaran di wilayah Kecamatan Tenggarong

Residivis Rahmin “kambing” ,Nekat Tebas Polisi Pakai Mandau Saat Ditangkap

11 Oktober 2024 - 14:21 WIB

Tim Garangan Polsek Loa Janan Bekuk Spesialis Penipuan Kambing antar Kota

11 Oktober 2024 - 14:05 WIB

Merasa Ditipu Seorang Legislator, Irma Minta Polisi Segera Menindaklanjuti Laporannya

27 September 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum - Kriminal