okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memanfaatkan keberadaan sekitar 500 satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk memperluas akses pendidikan prasekolah bagi anak-anak sebelum memasuki sekolah dasar (SD).
Langkah ini menjadi bagian dari pelaksanaan wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah yang diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini. Selain memperluas jangkauan layanan, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada kualitas pembelajaran, kompetensi pendidik, serta kelengkapan fasilitas PAUD.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Heriansyah mengatakan, pembangunan SDM perlu menjadi perhatian karena daerah tidak bisa selamanya bergantung pada sumber daya alam yang bersifat ekstraktif.
Menurutnya, peningkatan kualitas manusia harus dimulai sejak dini, termasuk melalui pendidikan yang membentuk kompetensi, keterampilan, dan integritas.
“Pak Bupati kita sering menyampaikan bahwa kita harus melakukan pergeseran dari sumber daya yang ekstraktif ke non-ekstraktif. Salah satunya adalah sumber daya manusia yang harus kita tingkatkan, baik dari sisi kompetensi, skill, maupun integritas. Yang paling penting itu integritas,” ujarnya dalam kegiatan Publikasi dan Sosialisasi Strategi Pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah Tahun 2026 di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (26/10/2026).
Heriansyah menyebut, sekitar 500 satuan PAUD, baik negeri maupun swasta, telah tersebar di berbagai wilayah Kukar. Keberadaan fasilitas tersebut menjadi modal untuk mendukung pelaksanaan program, meskipun perlu diikuti pendataan anak dan pemetaan kebutuhan layanan agar jangkauannya semakin merata.
Pemerintah daerah juga mendorong pembenahan sarana dan prasarana PAUD. Perhatian tidak hanya diberikan pada kondisi bangunan, tetapi juga ketersediaan mebel dan alat peraga pembelajaran yang mendukung proses belajar sesuai tahap perkembangan anak.
Menurut Heriansyah, pembelajaran PAUD tidak semata-mata berorientasi pada kemampuan akademik. Anak perlu dibiasakan dengan nilai-nilai dasar, seperti disiplin, kejujuran, kemandirian, ketepatan waktu, dan kepercayaan diri melalui kegiatan sehari-hari.
“Bagaimana mereka belajar antre, bagaimana mereka harus tepat waktu. Itu dulu. Kemudian mereka punya kepercayaan diri untuk bisa ditinggalkan oleh orang tuanya saat berada di ruang bermain,” jelasnya.
Sementara itu, Bunda PAUD Kukar Andi Deezca Pravidhia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, kader PKK, Posyandu, dan tenaga pendidik dalam memperluas akses pendidikan prasekolah.
Ia meminta seluruh unsur tersebut aktif mendata anak usia prasekolah sekaligus menyosialisasikan pentingnya pendidikan PAUD kepada orang tua. Pendekatan langsung kepada masyarakat diperlukan agar anak yang belum terjangkau layanan pendidikan dapat diketahui dan ditindaklanjuti.
“Sekarang ini kita jangan tunggu bola. Kita jemput bola dengan mendatangi masyarakat. Ibu-ibu kader ETAM, PKK, Posyandu, sambil mendata, kita sekalian sosialisasi dan ajak orang tuanya untuk mendaftarkan anak-anak ke PAUD,” ujarnya.
Deezca juga mengingatkan bahwa pemerataan layanan harus mencakup seluruh wilayah Kukar, mulai dari kawasan hulu, pesisir hingga zona tengah. Jarak, keterbatasan informasi, kondisi ekonomi, maupun lingkungan tidak boleh menjadi penghalang bagi anak untuk mendapatkan pendidikan prasekolah.
Selain akses, ia menekankan pentingnya pembelajaran yang aman, menyenangkan, dan sesuai dengan perkembangan anak. Proses belajar harus berpusat pada anak serta menggunakan permainan yang bermakna untuk membangun rasa ingin tahu, kemampuan berkomunikasi, dan karakter positif.
Ia turut mendorong kolaborasi lintas sektor agar pendidikan prasekolah terhubung dengan pemenuhan gizi, layanan kesehatan, pengasuhan positif, serta perlindungan anak. Peningkatan kualifikasi pendidik dan penguatan layanan inklusif juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
Melalui pemanfaatan satuan PAUD yang telah tersedia, pendataan hingga tingkat desa, serta peningkatan mutu pembelajaran, Pemkab Kukar berharap pelaksanaan wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah dapat menjangkau lebih banyak anak.
Upaya tersebut diharapkan menjadi bagian dari pembangunan SDM Kukar sejak dini, dengan memastikan anak memperoleh kesempatan belajar, membangun karakter, dan mengembangkan kemampuan sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar. (adv/diskomkukar/atr)










