Menu

Mode Gelap
Dispar Kukar Siap Fasilitasi Sapras Guna Tingkatkan Potensi Wisata di Desa/Kelurahan DKP Kukar Sebut e-Kusuka Dapat Permudah Para Nelayan dan Pembudidaya Ikan DKP Kukar Rencanakan Bangun Tiga Tempat Pelelangan Ikan di Kawasan Pesisir Hadirnya Rumah Produksi Bersama Dinilai Bisa Mengangkat Harga Komoditas Jahe di Wilayah Jonggon Pemkab Kukar Pastikan Insentif RT Naik Tahun Ini

Pemerintahan · 28 Apr 2022 21:11 WIB

Larangan Ekspor CPO, Rugikan Jutaan Pekebun Sawit


 Larangan Ekspor CPO, Rugikan Jutaan Pekebun Sawit Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya secara jangka panjang dinilai akan sangat merugikan. “Kami menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah agar kondisi ini bisa segera teratasi,” sebut Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Tofan Mahdi, kepada media ini (28/4/22).

Dijelaskan, pelarangan total terhadap ekspor CPO dan seluruh turunannya, apabila berkepanjangan menurutnya akan menimbulkan dampak negatif. Kebijakan dinilai sangat merugikan tidak hanya perusahaan perkebunan, refinery dan pengemasan, namun juga jutaan pekebun sawit kecil dan rakyat.

“Namun kami pelaku usaha perkelapasawitan menghormati setiap kebijakan pemerintah terkait industri kelapa sawit. Termasuk kebijakan pelarangan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya termasuk olein (minyak goreng),” bebernya.

Tofan memaklumi, arahan Presiden RI itu dimaksudkan agar segera tercapai melimpahnya ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di masyarakat dalam negeri. Karena itu, saat ini Gapki mengaku sedang berkomunikasi dan berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha sawit baik di sektor hulu maupun hilir. Termasuk komunikasi dengan Bulog, RNI dan BUMN lainnya.

“Kami berharap semua pihak bisa secara maksimal melaksanakan arahan dari Presiden RI agar tercapainya ketersediaan minyak goreng sesuai harga yang ditetapkan di masyarakat,” tuturnya.

Tofan menambahkan, Gapki juga terus berkomunikasi dengan asosiasi petani kelapa sawit untuk menyampaikan situasi terkini di industri kelapa sawit pasca kebijakan pelarangan ekspor CPO. “Gapki juga terus mengambil langkah-langkah antisipasi atas dampaknya bagi petani kelapa sawit,” sambungnya.

Karena itu, Tofan menyampaikan, saat ini seluruh masyarakat dan pelaku industri sawit nasional menunggu adanya tindakan lanjutan dari pemerintah agar permasalahan ini bisa secepatnya tertangani dengan baik. (*/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Ngapeh Hambat, Bupati Kukar Dengarkan Paparan Masing-Masing OPD

13 Maret 2023 - 16:03 WIB

Berpotensi Terjadi Kebakaran di Bulan Suci, Bupati Kukar Minta Damkar dan Balakarcana Siap Siaga

12 Maret 2023 - 21:02 WIB

PAPDESI Kukar Gelas Muscab ke-3, Bupati Berpesan Jaga Kekompakan dan Tetap Amanah

11 Maret 2023 - 12:36 WIB

Resmi Dimulai, MTQ ke-10 Tingkat Kecamatan Tenggarong Diikuti 12 Kelurahan

11 Maret 2023 - 10:05 WIB

Bupati Kukar Apresiasi Tujuh Perusahaan Salurkan Dana CSR untuk Pembangunan Taman

10 Maret 2023 - 16:25 WIB

Musrenbang Kecamatan Tenggarong Hasilkan 237 Usulan Prioritas

9 Maret 2023 - 16:25 WIB

Trending di Pemerintahan