Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 28 Apr 2022 21:11 WITA

Larangan Ekspor CPO, Rugikan Jutaan Pekebun Sawit


Larangan Ekspor CPO, Rugikan Jutaan Pekebun Sawit Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya secara jangka panjang dinilai akan sangat merugikan. “Kami menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah agar kondisi ini bisa segera teratasi,” sebut Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Tofan Mahdi, kepada media ini (28/4/22).

Dijelaskan, pelarangan total terhadap ekspor CPO dan seluruh turunannya, apabila berkepanjangan menurutnya akan menimbulkan dampak negatif. Kebijakan dinilai sangat merugikan tidak hanya perusahaan perkebunan, refinery dan pengemasan, namun juga jutaan pekebun sawit kecil dan rakyat.

“Namun kami pelaku usaha perkelapasawitan menghormati setiap kebijakan pemerintah terkait industri kelapa sawit. Termasuk kebijakan pelarangan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya termasuk olein (minyak goreng),” bebernya.

Tofan memaklumi, arahan Presiden RI itu dimaksudkan agar segera tercapai melimpahnya ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di masyarakat dalam negeri. Karena itu, saat ini Gapki mengaku sedang berkomunikasi dan berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha sawit baik di sektor hulu maupun hilir. Termasuk komunikasi dengan Bulog, RNI dan BUMN lainnya.

“Kami berharap semua pihak bisa secara maksimal melaksanakan arahan dari Presiden RI agar tercapainya ketersediaan minyak goreng sesuai harga yang ditetapkan di masyarakat,” tuturnya.

Tofan menambahkan, Gapki juga terus berkomunikasi dengan asosiasi petani kelapa sawit untuk menyampaikan situasi terkini di industri kelapa sawit pasca kebijakan pelarangan ekspor CPO. “Gapki juga terus mengambil langkah-langkah antisipasi atas dampaknya bagi petani kelapa sawit,” sambungnya.

Karena itu, Tofan menyampaikan, saat ini seluruh masyarakat dan pelaku industri sawit nasional menunggu adanya tindakan lanjutan dari pemerintah agar permasalahan ini bisa secepatnya tertangani dengan baik. (*/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semangat Kemerdekaan Jadi Momentum Kukar Berdiri di Atas Kaki Sendiri

17 Agustus 2026 - 12:54 WITA

Jalan Poros Margasari Kembali Longsor, Pemkab Kukar Siapkan Jembatan Bailey

15 Agustus 2026 - 15:46 WITA

Aulia Lantik Camat Sanga-Sanga dan Pejabat Fungsional, Perkuat Roda Pemerintahan Kukar

14 Agustus 2026 - 19:21 WITA

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkab Kukar Mulai Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

10 Agustus 2026 - 15:17 WITA

pembagian bendera Merah Putih di Kukar

Kukar Perjuangkan Dana Kurang Bayar Rp2,4 Triliun ke Kemenkeu

5 Agustus 2026 - 19:35 WITA

dana kurang bayar Kukar

Sekda Kukar: Regulasi Insentif Guru Non-ASN Belum Sah Saat Program Berjalan

30 Juli 2026 - 17:19 WITA

insentif guru non-ASN Kukar
Trending di Pemerintahan