Menu

Mode Gelap
Hadirnya Rumah Produksi Bersama Dinilai Bisa Mengangkat Harga Komoditas Jahe di Wilayah Jonggon Pemkab Kukar Pastikan Insentif RT Naik Tahun Ini DiskopUKM Kukar Gelar Sejumlah Pelatihan Bagi UMKM, Sasar di Kecamatan Majukan UMKM, IRMA Masjid Agung Sultan Sulaiman Dapat Apresiasi dari Bupati Kukar Dapat Bantuan Mesin Produksi Jahe, Pemkab Kukar Siap Fasilitasi Listrik, Air Hingga Lahan untuk Petani

Hukum - Kriminal · 31 Mar 2022 15:39 WIB

Lima Kapal Dilarang Berlayar Hingga Persoalan Jembatan Mahakam Tuntas


 Lima Kapal Dilarang Berlayar Hingga Persoalan Jembatan Mahakam Tuntas Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA — Pasca insiden putusnya tali tambat tongkang yang mengakibatkan tertabraknya pilar Jembatan Mahakam, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, memutuskan untuk menunda pelayaran kelima kapal tugboat yang terlibat dalam insiden tersebut.

Hal tersebut berlaku pula pada tongkang dengan muatan batu bara yang diketahui berasal dari kawasan Hulu Mahakam.

Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Kelas II Samarinda, Captain Slamet Isyadi mengungkapkan, untuk saat ini kelima tongkang masih dilarang bergerak dan untuk sementara ditambatkan pada dua dermaga.

“Dua tongkang di Hulu Mahakam sebelum Jembatan Mahakam, dan tiga di wilayah perairan Palaran,” ucapnya Kamis (31/3/2022)

Dikatakan Slamet pula, tindakan tegas yang dilakukan KSOP ini merupakan bagian dari proses penyelidikan serta sebagai bentuk menuntut pertanggung jawaban perusahaan pemilik kapal mengenai ganti rugi.

“Jadi, ini sama halnya seperti kejadian 2021 lalu. Tongkang dan muatannya kami tahan, sampai semua beres. Kami baru memberikan izin kembali, nanti setelah ada surat resmi dari Balai Besar Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BBPJN) XII Kaltim Kaltara, terkait sudah terselesaikannya persoalan ganti rugi,” bebernya.

Lebih lanjut diungkapkan Slamet, hingga saat ini belum mendapatkan laporan dari BBPJN mengenai apakah insiden tersebut menimbulkan kerusakan pada Jembatan Mahakam.

“Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari BBPJN,” pungkasnya.

Untuo diketahui, Insiden itu melibatkan 5 tongkang bermuatan batu bara, yang berlayar dari Hulu Mahakam. Kelima kapal muatan itu hanyut karena tali tambat yang terpasang di dermaga putus.

Kelima tongkang itu yakni, Bahari Perdana 19, Mahakam Dolpin 11, 15, dan 18, serta GT 19. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejam, Enam Anak Laki-laki Usia Bawah Umur Menjadi Korban Pelecehan Seksual

7 Maret 2023 - 16:58 WIB

Kakek 72 Tahun di Samarinda Hamili Cucunya Sendiri

28 Februari 2023 - 18:40 WIB

Dua Spesialis Pencurian Berhasil di Ringkus Polsek Loa Kulu, Satu Orang Masih DPO

28 Februari 2023 - 12:18 WIB

Begini Kronologi Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Kembang Janggut

27 Februari 2023 - 19:08 WIB

Hafizh di Samarinda ini Mengakui Perbuatannya, AF : hanya sebagai pelajaran untuk dia

24 Februari 2023 - 18:26 WIB

Seorang Hafizh Hajar Juniornya Hingga Meregang Nyawa dalam Ponpes di Samarinda

24 Februari 2023 - 18:21 WIB

Trending di Hukum - Kriminal