Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 31 Mar 2022 15:39 WITA

Lima Kapal Dilarang Berlayar Hingga Persoalan Jembatan Mahakam Tuntas


Lima Kapal Dilarang Berlayar Hingga Persoalan Jembatan Mahakam Tuntas Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA — Pasca insiden putusnya tali tambat tongkang yang mengakibatkan tertabraknya pilar Jembatan Mahakam, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, memutuskan untuk menunda pelayaran kelima kapal tugboat yang terlibat dalam insiden tersebut.

Hal tersebut berlaku pula pada tongkang dengan muatan batu bara yang diketahui berasal dari kawasan Hulu Mahakam.

Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Kelas II Samarinda, Captain Slamet Isyadi mengungkapkan, untuk saat ini kelima tongkang masih dilarang bergerak dan untuk sementara ditambatkan pada dua dermaga.

“Dua tongkang di Hulu Mahakam sebelum Jembatan Mahakam, dan tiga di wilayah perairan Palaran,” ucapnya Kamis (31/3/2022)

Dikatakan Slamet pula, tindakan tegas yang dilakukan KSOP ini merupakan bagian dari proses penyelidikan serta sebagai bentuk menuntut pertanggung jawaban perusahaan pemilik kapal mengenai ganti rugi.

“Jadi, ini sama halnya seperti kejadian 2021 lalu. Tongkang dan muatannya kami tahan, sampai semua beres. Kami baru memberikan izin kembali, nanti setelah ada surat resmi dari Balai Besar Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BBPJN) XII Kaltim Kaltara, terkait sudah terselesaikannya persoalan ganti rugi,” bebernya.

Lebih lanjut diungkapkan Slamet, hingga saat ini belum mendapatkan laporan dari BBPJN mengenai apakah insiden tersebut menimbulkan kerusakan pada Jembatan Mahakam.

“Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari BBPJN,” pungkasnya.

Untuo diketahui, Insiden itu melibatkan 5 tongkang bermuatan batu bara, yang berlayar dari Hulu Mahakam. Kelima kapal muatan itu hanyut karena tali tambat yang terpasang di dermaga putus.

Kelima tongkang itu yakni, Bahari Perdana 19, Mahakam Dolpin 11, 15, dan 18, serta GT 19. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jendela Belakang Dicongkel, Laptop hingga Tabung Gas Raib dari Rumah di Muara Kaman

11 Juli 2026 - 18:31 WITA

Muara Kaman

Pembayaran Honor Disdikbud Kukar Rp9,5 Miliar Didalami, Bankaltimtara Siap Kooperatif

8 Juli 2026 - 16:32 WITA

pembayaran honor Disdikbud Kukar

Disdikbud Kukar Digeledah Kejati, Aulia Minta Mekanisme BPK Tetap Diberi Ruang

7 Juli 2026 - 14:19 WITA

Disdikbud Kukar digeledah Kejati

Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kukar, Usut Dugaan Korupsi TPP dan Insentif Guru

7 Juli 2026 - 10:44 WITA

Kejati Kaltim geledah Disdikbud Kukar

Temuan BPK Jadi Pintu Masuk, Kejari Kukar Dalami Dugaan Penyimpangan SPPD Disdikbud

4 Juli 2026 - 19:55 WITA

Kejari Kukar temuan BPK Disdikbud

Polisi Jelaskan Alasan Tersangka Samarinda Half Marathon Tidak Ditahan

30 Juni 2026 - 18:19 WITA

tersangka Samarinda Half Marathon tidak ditahan
Trending di Hukum - Kriminal