okeborneo.com, SAMARINDA – Aktivitas tambang batubara ilegal di Kota Samarinda semakin merajalela, salah satunya tepat di samping Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda Jalan HAMM Rifadin Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Sebagai sikap protes terhadap aktivitas tersebut, Aliansi Fuad Bergerak yang merupakan mahasiswa gabungan dari berbagai fakultas UINSI menggelar aksi penolakan dan minta kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini serta mengecam segala kerusakan ekologi akibat penambangan emas hitam yang yang berada tepat disisi gedung pesantren kampus dan di depan asrama putri, Selasa (21/9/2021).
Gubernur Mahasiswa Fuad UINSI, Windy Irwan Ady mengatakan jika aktivitas penambangan telah diketahuinya sejak dua pekan lalu.
“Kami observasi ke dalam, dan itu jaraknya sangat dekat kampus sekitar 50 meter, paling dekat dengan gedung pesantren kampus dan gedung asrama putri,” jelasnya.
“Mereka juga sudah ada mengangkut batubara yang dikeruk di dalam,” sambungnya.
Dijelaskannya dari data yang mereka himpun, aktivitas yang diduga ilegal tersebut telah berlangsung kurang lebih dua bulan.
“Aktivitas ini akan besar dampaknya untuk masyarakat pada umumnya dan perkuliahan mahasiswa UINSI pada khususnya, seperti longsor sudah terjadi sejak dua minggu lalu,” katanya.
Lebih lanjut diungkapkan saat mereka masuk ke area lahan tersebut terlihat adanya lubang bekas galian serta tumpukan batubara yang sempat mereka dokumentasikan. Atas aktivitas tersebut, lanjut Windy, Aliansi Fuad Bergerak meminta kepada rektor untuk mengambil sikap, terkait hal tersebut.
“Kami, Aliansi Fuad Bergerak beraksi agar mahasiswa yang lain tahu dan masyarakat luas juga tahu jika ada tambang ilegal disini. Kami akan terus menyuarakan ini, tidak hanya sampai disini tapi ini awal pergerakan dan terus berlanjut,” tandasnya
Sementara itu, Menurut Wakil Rektor UINSI Samarinda, Muhammad Abzar mengatakan baru mengetahui adanya aktivitas penambangan batu bara, diduga ilegal tersebut.
“Kami baru tahu juga ada aktivitas tambang,” singkatnya.
Dikatakannya informasi yang ia terima awalnya pematangan lahan dan itu disampaikan pihak rektor, yang berkoordinasi dengan salah satu pelaku kegiatan.
“Iya, sebelumnya sudah ada koordinasi ke rektor, mereka bilang pembukaan lahan untuk akses jalan ke belakang,” ungkapnya.
“Tetapi, kok ternyata ada aktivitas tambangnya, saya kaget juga dan baru tahu,” sambungnya.
Terkait dengan aktivitas diduga ilegal tersebut, ia mengaku akan melaporkan ke rektor terkait aktivitas tersebut.
“Pastinya laporan dulu ke pimpinan, baru kami kaji dulu, yang jelas pasti ada dampaknya, luapan air yang tidak semestinya. Kami tentu akan bertindak, dengan melihat sejauh mana dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas ini,” jelasnya.
Ditambahkannya bahwa aktivitas tersebut berada di luar area kampus karena dibatasi dengan anak sungai. “Batasnya itu ya sungai, bukan gunung,” tutupnya. (bdp/ob1/ef)