Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 21 Apr 2022 18:14 WITA

Pansus DPRD Paser Koordinasi Penataan Desa


Pansus DPRD Paser Koordinasi Penataan Desa Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim menyambangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim untuk berkoordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penetapan Desa dan Raperda Penetapan Desa, Kamis (21/4/2022).

Kunjungan kerja wakil rakyat Kabupaten Paser tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Paser Abdulah beserta Ketua Pansus Jainus dan segenap anggota pansus.
“Pansus DPRD Paser datang ingin berkoordinasi dan meminta saran serta masukan terkait dua buah raperda dimaksud. Di antaranya ingin mengusulkan perbaikan nama desa yang salah redaksional penulisannya dan ada juga yang ingin mengubah nama desanya,” sebut Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Kasmawati saat memimpin rapat.

Pada kesempatan itu disarankan Kabupaten Paser bisa segera menetapkan 139 desa yang ada ke dalam raperda menjadi dasar diakui kembali diadministrasikan bahwa desa benar ada.
Jika sudah ditetapkan kemudian disampaikan ke provinsi untuk segera dilaporkan ke Kemendagri untuk diperbaiki dalam Permendagri 72/2019 terkait kode dan wilayah administrasi pemerintahan.

“Awal tahun biasanya ada rakor untuk cek nama desa sebelum ditetapkan. Nah ini kesempatan untuk menyesuaikan,” katanya.
Menurutnya secara substansi isi dua raperda yang disampaikan sudah sesuai dengan isi peraturan perundang-undangan terkait di atasnya. Hanya perlu mendapat masukan dari biro hukum terkait Bahasa hukumnya.

Pada kesempatan itu dia juga minta dukungan DPRD Paser untuk membantu meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Paser. Khususnya meningkatkan status 8 desa tertinggal meningkat minimal menjadi desa berkembang agar desa semakin kuat, maju, mandiri, dan demokratis.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Paser Abdulah menyebut akan menindaklanjuti beberapa catatan penting disampaikan DPMPD Kaltim. Di antaranya menitikberatkan tentang pemilihan kepala desa dan tapal batas. “Insya Allah akan dikawal dan turun ke desa sesuai dapil membantu pemerintah,” katanya. (ar/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Poros Margasari Kembali Longsor, Pemkab Kukar Siapkan Jembatan Bailey

15 Agustus 2026 - 15:46 WITA

Aulia Lantik Camat Sanga-Sanga dan Pejabat Fungsional, Perkuat Roda Pemerintahan Kukar

14 Agustus 2026 - 19:21 WITA

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkab Kukar Mulai Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

10 Agustus 2026 - 15:17 WITA

pembagian bendera Merah Putih di Kukar

Kukar Perjuangkan Dana Kurang Bayar Rp2,4 Triliun ke Kemenkeu

5 Agustus 2026 - 19:35 WITA

dana kurang bayar Kukar

Sekda Kukar: Regulasi Insentif Guru Non-ASN Belum Sah Saat Program Berjalan

30 Juli 2026 - 17:19 WITA

insentif guru non-ASN Kukar

Mangkir Kerja Jadi Pelanggaran Terbanyak, 8 ASN Pemkab Kukar Diberhentikan

30 Juli 2026 - 15:40 WITA

ASN Pemkab Kukar diberhentikan
Trending di Pemerintahan