Menu

Mode Gelap
Hadirnya Rumah Produksi Bersama Dinilai Bisa Mengangkat Harga Komoditas Jahe di Wilayah Jonggon Pemkab Kukar Pastikan Insentif RT Naik Tahun Ini DiskopUKM Kukar Gelar Sejumlah Pelatihan Bagi UMKM, Sasar di Kecamatan Majukan UMKM, IRMA Masjid Agung Sultan Sulaiman Dapat Apresiasi dari Bupati Kukar Dapat Bantuan Mesin Produksi Jahe, Pemkab Kukar Siap Fasilitasi Listrik, Air Hingga Lahan untuk Petani

Hukum - Kriminal · 24 Jul 2021 14:17 WIB

Pemberian Vaksin Tahap Kedua di Lapas Perempuan


 Pemberian Vaksin Tahap Kedua di Lapas Perempuan Perbesar

okeborneo.com, KUKAR – Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Kelas II A Tenggarong kembali mengikuti vaksin massal untuk tahap dosis kedua di halaman ruang hunian. Sabtu (24/7/2021).

Para warga binaan bergantian melakukan registrasi dan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim vaksinasi massal kemudian dilanjutkan dengan pemberian vaksin Sinovac oleh vaksinator.

Koordinator vaksinasi dr. Mariati Herlina menyebutkan pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar. Walaupun warga binaan tersebut sudah mendapatkan vaksin pertama, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan fisik, guna memastikan kesehatan yang bersangkutan. Apabila sudah dalam kondisi sehat, baru kembali dilakukan vaksin. Setelah itu dilakukan observasi lagi selama 15-30 menit, jika tidak ada keluhan, baru wbp boleh kembali ke tempatnya.

“Sejauh ini belum ada keluhan untuk vaksin pertama yang mengalami gejala berat,” ucap dr. Mariati.

Dirinya menambahkan pemberian vaksin ini dinilai penting untuk semua orang tanpa terkecuali bagi warga binaan. Sekarang ini semua wajib divaksin tanpa terkecuali, bahkan sekarang wanita hamil dan menyusui hingga anak-anak pun perlu divaksin.

“Jadi semua orang harusnya divaksin, adapun beberapa kondisi yang memang tidak bisa divaksin seperti tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol, kencing manis yang tidak terkontrol atau dalam keadaan tidak sadar tidak kita lakukan vaksinasi,” tambahnya.

Sementara itu Kalapas Perempuan Kelas II A Tenggarong Sri Astiana menjelaskan pada pelaksanaan vaksin tahap kedua ini ada 261 WBP ditambah 9 WBP vaksin dosis pertama yang sebelumnya tidak jadi vaksin pada 26 Juni karena alasan kesehatan. Selain dari Lapas Perempuan juga ada sebanyak 21 orang dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Samarinda yang ada di Tenggarong.

Dirinya juga menambahkan bahwa tidak ada menerima keluhan WBP selama pemberian vaksin pertama sebelumnya. Sehingga vaksin bisa kembali dilanjutkan untuk dosis kedua. Selama rentang pemberian vaksin pertama hingga sekarang, tercatat ada enam orang wbp yang bebas namun diarahkan untuk kembali menerima vaksin.

“Kemarin ada yang bebas enam orang dan kita sudah arahkan untuk kembali kesini untuk menerima vaksin kedua, tapi kalau ia tidak datang kesini, kita arakan untuk bisa vaksin kedua di fasilitas kesehatan di sekitar tempat tinggal mereka,” terangnya.

Pihaknya juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah turut membantu suksesnya pelaksanaan vaksin tahap satu dan dua. Melalui program pemerintah dalam pemenuhan vaksinasi bagi seluruh masyarakat, termasuk warga binaan yang juga rentan terpapar virus dari luar. Langkah ini juga sebagai upaya dalam pencegahan covid-19 yang dalam beberapa waktu terakhir terus meningkat.

” Saya ucapkan terima kasih kepada Polri khususnya Polres Kukar, TNI, Dinas Kesehatan dan RSUD AM. Parikesit yang telah mmfasilitasi pelaksanaan vaksin tahap 1 dan 2 di Lapas Perempuan,” tutupnya. (ob1)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejam, Enam Anak Laki-laki Usia Bawah Umur Menjadi Korban Pelecehan Seksual

7 Maret 2023 - 16:58 WIB

Kakek 72 Tahun di Samarinda Hamili Cucunya Sendiri

28 Februari 2023 - 18:40 WIB

Dua Spesialis Pencurian Berhasil di Ringkus Polsek Loa Kulu, Satu Orang Masih DPO

28 Februari 2023 - 12:18 WIB

Begini Kronologi Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Kembang Janggut

27 Februari 2023 - 19:08 WIB

Hafizh di Samarinda ini Mengakui Perbuatannya, AF : hanya sebagai pelajaran untuk dia

24 Februari 2023 - 18:26 WIB

Seorang Hafizh Hajar Juniornya Hingga Meregang Nyawa dalam Ponpes di Samarinda

24 Februari 2023 - 18:21 WIB

Trending di Hukum - Kriminal