okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengalokasikan sebesar Rp 40 miliar untuk Belanja Tak Terduga (BTT) di APBD 2022. Alokasi BTT tetap sebesar tahun lalu untuk antisipasi berbagai masalah Covid-19.
Hal ini dilakukan mengingat mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru nanti diperkirakan sangat tinggi dan berpotensi menyebabkan lonjakan kasus kembali.
“BTT kita tahun 2022 senilai Rp40 miliar, kurang lebih sama seperti tahun ini,” ucap Kepala BPKAD Kukar Sukotjo, Jumat (3/12/2031).
Dirinya menambahkan, angka yang dialokasikan ini merupakan persiapan terbaik untuk mencegah sekaligus menanggulangi jika terjadi kenaikan angka terinfeksi Covid-19 seusai nataru.
Anggaran BTT ini diposkan di BPKAD Kukar. Nantinya, OPD Teknis seperti BPBD, Dinkes, dan Satpol PP yang mau menarik anggaran tersebut untuk penanggulangan Covid-19 sesuai tupoksi masing-masing nantinya tinggal mengajukan usulan.
“Terkait soal peruntukannya, itu OPD teknis sebagai penggunanya yang tau,” tandasnya. (adv/dkom/obl/ef)