okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pengembangan infrastruktur kelistrikan melalui pembangunan pembangkit listrik mulut tambang dan penguatan pengelolaan listrik desa. Upaya ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam di daerah.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pengembangan kelistrikan membutuhkan koordinasi dengan pemerintah provinsi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT PLN. Koordinasi tersebut terutama dilakukan untuk mengawal program listrik desa dan memastikan pengelolaan fasilitas kelistrikan berjalan optimal.
Salah satu gagasan yang didorong Pemkab Kukar ialah pembangunan pembangkit listrik mulut tambang. Skema ini memungkinkan batu bara dimanfaatkan langsung sebagai bahan bakar pembangkit di sekitar kawasan tambang, sehingga energi yang disalurkan kepada masyarakat berupa listrik, bukan batu bara yang harus diangkut ke tempat lain.
Aulia menilai, konsep tersebut berpotensi mengurangi dampak dari aktivitas pengangkutan batu bara sekaligus memberikan nilai tambah terhadap pemanfaatan sumber daya alam di Kukar.
“Kami juga memiliki pemikiran untuk membangun pembangkit listrik mulut tambang sehingga bisa mereduksi dampak buruk yang diakibatkan dari proses pengiriman batu bara. Jadi, yang keluar sudah dalam bentuk listrik, bukan batu bara lagi,” kata Aulia, Sabtu (10/10/2026).
Selain menjajaki pengembangan pembangkit, Pemkab Kukar juga mengawal program listrik desa untuk menjangkau masyarakat di wilayah yang masih membutuhkan akses energi. Menurut Aulia, data kebutuhan listrik desa pada 2026 telah disampaikan Kementerian ESDM kepada pemerintah provinsi.
Pemkab Kukar kemudian melakukan koordinasi untuk memastikan kebutuhan tersebut mendapat perhatian dan pelaksanaannya berjalan sesuai tahapan. Pemerintah daerah juga berkomunikasi dengan PLN, terutama mengenai pengelolaan listrik desa agar fasilitas yang tersedia dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Data sudah diberikan dari Kementerian ESDM kepada pihak provinsi. Selain itu, ada beberapa pembicaraan kita dengan PLN, utamanya terkait pengelolaan listrik desa agar bisa lebih bermanfaat bagi warga masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemkab Kukar membahas kemungkinan penerapan skema kerja sama operasional (KSO) dengan PLN untuk mengelola infrastruktur listrik desa yang telah dibangun. Melalui skema tersebut, pengelolaan fasilitas kelistrikan diharapkan dapat dilakukan secara lebih profesional dan berkelanjutan.
Aulia berharap, kerja sama dengan PLN dapat memperluas manfaat infrastruktur listrik yang telah tersedia, termasuk untuk mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan masyarakat di pedesaan.
“Ke depan, listrik-listrik yang sudah kita bangun itu akan kita KSO-kan dengan PLN sehingga pengelolaannya lebih profesional dan manfaatnya bisa jauh lebih luas lagi untuk masyarakat,” pungkasnya.
Meski demikian, rencana pembangunan pembangkit listrik mulut tambang dan kerja sama operasional dengan PLN masih memerlukan tindak lanjut. Kepastian realisasi, skema pelaksanaan, serta cakupan wilayah penerima manfaat belum dirinci dalam keterangan tersebut.(adv/diskomkukar/atr)










