okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan warga terdampak kebakaran di Jalan Alimudin, Kelurahan Melayu, mendapat penanganan dan bantuan pascakejadian.
Hal itu disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kukar, Akhmad Taufik, saat meninjau lokasi kebakaran sekaligus menyerahkan bantuan kepada warga terdampak, Selasa (6/10/2026).
Akhmad Taufik menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan atas musibah kebakaran yang terjadi sejak Senin (5/10/2026) hingga malam hari. Kebakaran tersebut menyebabkan sejumlah kepala keluarga terdampak dan mengalami kerugian.
“Atas nama pemerintah daerah dan Bupati, kami menyampaikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang terkena musibah merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, bantuan yang diberikan tidak hanya sebagai dukungan moral, tetapi juga diharapkan dapat meringankan kebutuhan warga terdampak selama beberapa hari ke depan.
Penanganan warga terdampak juga melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar. Selain itu, Baznas dan Palang Merah Indonesia (PMI) turut memberikan bantuan kepada keluarga yang terdampak kebakaran.
Akhmad Taufik juga meminta warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan akibat kebakaran agar tidak khawatir. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, kata dia, siap membantu proses penerbitan kembali dokumen tersebut.
“Bagi masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan KTP maupun dokumen kependudukan lainnya akibat kebakaran, tidak perlu khawatir. Disdukcapil siap menindaklanjuti dan membantu proses penerbitan kembali,” katanya.
Selain kebutuhan administrasi, pemerintah juga memastikan warga yang kehilangan tempat tinggal dapat memperoleh tempat sementara. Sejumlah pilihan tempat penampungan telah disiapkan, termasuk fasilitas masjid maupun tempat lain yang dinilai memungkinkan untuk digunakan.
Pemkab Kukar juga akan kembali melakukan pendataan terhadap seluruh warga terdampak. Pendataan dinilai penting karena terdapat warga yang tinggal di rumah milik sendiri, rumah sewaan, maupun warga dari luar daerah yang kemungkinan belum memiliki dokumen kependudukan di wilayah tersebut.
“Kami tidak ingin ada warga yang terlewat atau tidak mendapatkan penanganan. Karena itu, seluruh pihak diminta ikut memastikan warga terdampak terdata dan memperoleh bantuan sesuai kebutuhannya,” tegas Akhmad Taufik.
Ia juga mengajak media untuk turut memantau kondisi warga di lapangan, terutama kemungkinan adanya korban terdampak yang belum terdata atau mengalami kendala dalam mengakses bantuan.(adv/diskomkukar/atr)










