Menu

Mode Gelap

Pos-pos Terbaru · 9 Feb 2026 17:58 WITA

Perda Zakat Kukar Diimplementasikan PDIP, Seluruh Kader Salurkan Zakat via BAZNAS


Pengurus DPC PDI Perjuangan Kukar bersama BAZNAS usai penandatanganan MoU penyaluran zakat di Kutai Kartanegara. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Pengurus DPC PDI Perjuangan Kukar bersama BAZNAS usai penandatanganan MoU penyaluran zakat di Kutai Kartanegara. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kukar melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) penyaluran zakat, Senin (9/2/2026). Kesepakatan ini menandai komitmen politik PDI Perjuangan dalam mendukung optimalisasi pengelolaan zakat sesuai regulasi daerah.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kukar yang juga Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mengatakan MoU tersebut mencakup kerja sama penyaluran zakat seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar, pengurus DPC, hingga dirinya secara pribadi melalui BAZNAS Kutai Kartanegara.

“Kami telah bersepakat melaksanakan penandatanganan MoU terkait kerja sama penyaluran zakat antara Fraksi PDI Perjuangan dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Rendi.

Ia menegaskan, kesepakatan ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Daerah yang telah ditetapkan bersama oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan DPRD pada tahun 2024. Menurutnya, regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten, bukan sekadar menjadi aturan tertulis.

“Melalui MoU ini, kami berharap PDI Perjuangan dapat menjadi partai pelopor dalam melaksanakan Perda tersebut secara nyata dan konsisten di Kutai Kartanegara,” tegasnya.

Rendi menjelaskan, seluruh mekanisme pengelolaan dan penyaluran zakat sepenuhnya dipercayakan kepada BAZNAS Kukar sebagai lembaga resmi yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk penerapan sistem payroll zakat.

“Seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan, pengurus DPC, termasuk saya pribadi, berkomitmen menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kukar sesuai Perda, termasuk melalui mekanisme payroll zakat,” jelasnya.

Dengan penandatanganan MoU ini, PDI Perjuangan tercatat sebagai partai politik pertama di Kutai Kartanegara yang secara resmi menyepakati penyaluran zakat seluruh anggotanya melalui BAZNAS daerah.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Kutai Kartanegara, M. Shafik Avicenna, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen DPC PDI Perjuangan Kukar. Ia menyebut langkah tersebut sebagai contoh konkret dukungan politik terhadap penguatan pengelolaan zakat daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan inisiatif Ketua DPC PDI Perjuangan yang telah mengajak seluruh anggota fraksi, termasuk beliau sendiri, untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kukar,” kata Shafik.

Ia berharap kesepakatan ini dapat menjadi pemantik bagi partai politik lain, sekaligus memberikan efek edukatif bagi ASN dan pihak eksternal, termasuk perusahaan swasta, untuk menyalurkan zakat secara resmi melalui BAZNAS.

“Semoga komitmen ini memberikan dampak positif dan semakin memperkuat implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang pengelolaan zakat di Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (atr)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Posko Karhutla Tenggarong Ditetapkan, Penanganan dan Logistik Relawan Dipusatkan

21 September 2026 - 18:43 WITA

Bupati Kukar Tinjau Posko Karhutla Tenggarong, Relawan Terima Bantuan

21 September 2026 - 18:41 WITA

Dari Tepian Mahakam, Hetifah: Erau Mengingatkan Kita Siapa Kita

21 September 2026 - 13:51 WITA

Dibuka Hari Ini, Erau Adat Kutai 2026 Usung Tema “Raja Menjamu Rakyatnya”

20 September 2026 - 14:55 WITA

PKU Muhammadiyah Kukar Mulai Dibangun, Tahap Awal Fokus Satu Lantai

19 September 2026 - 16:03 WITA

Pembukaan Erau 2026 Tetap Digelar, Pemkab Kukar Antisipasi Dampak Asap

19 September 2026 - 16:01 WITA

Trending di Home