okeborneo.com, SAMARINDA – Kasus seorang wanita yang merasa tertipu akibat tergiur harga minyak goreng murah yang ditawarkan temannya masih dalam status pengaduan.
Pada Selasa (8/2/2022) lalu Citra Wardani (30) didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mako Polresta Samarinda melaporkan kasus tersebut
Kanit Tipiter Iptu Andrean mengatakan terkait kasus pengaduan penipuan minyak goreng murah masih dalam tahap pemeriksaan.
“Jadi pelopor sudah diminta keterangan dam pelapor kemarin sudah membawa data namun data keseluruhan dari yang ia terima dari konsumennya dan dana yang ia serahkan kepada terlapor,” ungkapnya.
Namun penyidik meminta lanjut Andrean, pelapor diminta untuk menunjukkan data terpisah, dari konsumennya kepada pelapor dan dari dana pelapor yang diserahkan kepada terlapor.
“Prosesnya saat ini pelapor sedang menyusun datanya kembali dengan maksudnya agar teratur, karena banyak saksinya,” tandasnya.
“Status kasusnya masih pengaduan,” tambahnya.
Untuk diketahui kasus tersebut berawal saat pelapor melakukan pemesanan minyak goreng kepada temannya (terlapor) jika ada bosnua yang punya gudang dan meyakinkan pelapor bahwa dia bisa menyuplai minyak goreng yang diminta pelapor.
Kemudian pelapor melakukan pemesanan untuk kebutuhan pribadi namun karena minyak goreng sedang langka dan harga sedang tinggi, sehingga kliennya pun ditawari membeli dengan harga murah sehingga pelapor mengajak temannya untuk membeli bersama-sama.
Saat itu pelapor mengatakan untuk kerugian tersebut diperkirakan mencapai Rp 900 juta dan setelah mencoba merincikan kembali dengan penyidik, totalnya itu hampir Rp 1 Milyar. (bdp/ob1/ef)