okeborneo.com, SAMARINDA — Mayat bayi berjenis kelamin perempuan yang mengapung di sebuah danau eks trek dayung di autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya, Jumat (4/3/2022)
Kanit Reskrim, Ipda Bambang Suheri membenarkan bahwa hari ini jasad Mr X berjenis kelamin perempuan tersebut dilakukan tindakan autopsi oleh RSUD A.W Syahranie.
“Iya tadi ada autopsi,” singkatnya.
Dikatakannya pula langkah kepolisian selanjutnya adalah menunggu hasil sebab-sebab kematian pemeriksaan dari autopsi dari kedokteran forensik.
“Kami tidak bisa mengambil keputusan karena harus menunggu hasil autopsinya,” jelasnya.
Bambang menjelaskan bahwa sudah berkoordinasi dengan dokter forensik maksud dan tujuan autopsi adalah mengetahui sebab-sebab kematian.
“Untuk hasilnya keluar satu minggu kedepan karena hasil akan dibawa ke pantologi forensik, nanti juga kami akan mengecek dengan melakukan tes DNA namun nanti harus ada sampel pembanding,” bebernya.
Lebih lanjut diungkapkannya kepolisian telah memeriksa 4 orang saksi yang diantaranya itu Syahrani (57) yang berprofesi sebagai petani nelayan dan 3 diantaranya remaja berstatus siswa, Andriansyah, Mahesya, Khairul.
“Mereka mengatakan sebelumnya ada sepasang laki-laki dan perempuan lewat bertanya sambil membawa suatu benda dan Orang Itu (pasangan) yang kami duga pelaku,” ungkapnya.
“Kami berharap hasil keterangan dari 3 remaja ini dapat menjadi petunjuk namun petunjuk ini masih minim dalam arti mereka masih labil dalam membeberkan ciri-cirinya,” sambungnya.
Bambang menyebut langkah lanjutan polisi adalah melakukan penyelidikan dan interogasi serta mencari data-data lebih lanjut. (bdp/ob1/ef)