Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 11 Agu 2026 15:36 WITA

Polisi Ungkap Dugaan Motif Pembakaran Ruang Rapat Diskominfo Kukar: Kesal Jadi Bahan Olokan


Petugas mengamankan seorang pria di area Kantor Diskominfo Kukar setelah kebakaran melanda ruang rapat lantai tiga, Selasa (11/8/2026). (Istimewa) Perbesar

Petugas mengamankan seorang pria di area Kantor Diskominfo Kukar setelah kebakaran melanda ruang rapat lantai tiga, Selasa (11/8/2026). (Istimewa)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA Polisi mengungkap gambaran awal motif di balik dugaan pembakaran ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (11/8/2026) pagi.

Kasi Humas Polres Kukar, IPTU Haryo Jipang Painolan, mengatakan seorang operator Command Center berinisial MFA diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. MFA bekerja di lingkungan Diskominfo sebagai tenaga pihak ketiga melalui PT Widya Persada.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh kepolisian, tindakan tersebut diduga dipicu kekesalan MFA terhadap sejumlah orang di lingkungan tempatnya bekerja. Ia disebut merasa beberapa kali menjadi bahan olokan setelah fotonya diambil secara diam-diam.

“Motif sementara karena yang bersangkutan merasa kesal terhadap orang-orang di kantor yang memfoto dirinya secara diam-diam dan sudah sering dijadikan bahan olokan,” kata Haryo.

Kondisi ruang rapat lantai tiga Kantor Diskominfo Kukar setelah mengalami kebakaran, Selasa (11/8/2026). Langit-langit, dinding, dan sejumlah fasilitas tampak terdampak. (Istimewa)

Rencana Diduga Disiapkan Sejak Malam

Polisi menduga tindakan tersebut telah direncanakan sejak malam sebelum kejadian. MFA kemudian disebut membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite senilai sekitar Rp30 ribu hingga Rp40 ribu.

Menurut keterangan kepolisian, BBM tersebut dimasukkan ke dalam sebuah galon air mineral sebelum dibawa ke lingkungan Kantor Diskominfo Kukar.

Kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 06.30 hingga 07.00 Wita. Bagian bangunan yang terdampak berada di ruang rapat lantai tiga kantor tersebut.

Setelah kebakaran diketahui, petugas melakukan pemadaman dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.

MFA kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, mulai dari persiapan sebelum kebakaran, barang yang digunakan, kerusakan yang ditimbulkan, hingga kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

Penyidik juga masih mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan barang dan bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Haryo menegaskan motif yang disampaikan masih merupakan hasil pemeriksaan awal. Kepolisian belum menjelaskan secara terperinci status hukum MFA karena proses penanganan perkara masih berlangsung.

Penentuan status dan pertanggungjawaban hukum MFA akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ruang Rapat Diskominfo Kukar Terbakar, Seorang Tenaga Kontrak Diamankan

11 Agustus 2026 - 12:18 WITA

kebakaran ruang rapat Diskominfo Kukar

Keributan di Tabang Berujung Kematian, Polres Kukar Tetapkan 9 Tersangka

10 Agustus 2026 - 18:57 WITA

9 tersangka keributan Tabang Kukar

Diduga Arena Sabung Ayam Kembali Beroperasi di Makroman, Polisi Akan Cek

10 Agustus 2026 - 16:29 WITA

dugaan arena sabung ayam Makroman Samarinda

Pemkab Kukar Siapkan Lebih dari 30 Ribu Paket Perlengkapan Sekolah Gratis untuk Murid Baru

10 Agustus 2026 - 15:24 WITA

perlengkapan sekolah gratis Kukar

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkab Kukar Mulai Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

10 Agustus 2026 - 15:17 WITA

pembagian bendera Merah Putih di Kukar

Kebakaran di Jalan Ruwan Tenggarong, Empat Bangunan Terbakar

8 Agustus 2026 - 15:10 WITA

kebakaran Jalan Ruwan Tenggarong
Trending di Peristiwa