Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 11 Agu 2026 15:36 WITA

Polisi Ungkap Dugaan Motif Pembakaran Ruang Rapat Diskominfo Kukar: Kesal Jadi Bahan Olokan


Petugas mengamankan seorang pria di area Kantor Diskominfo Kukar setelah kebakaran melanda ruang rapat lantai tiga, Selasa (11/8/2026). (Istimewa) Perbesar

Petugas mengamankan seorang pria di area Kantor Diskominfo Kukar setelah kebakaran melanda ruang rapat lantai tiga, Selasa (11/8/2026). (Istimewa)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA Polisi mengungkap gambaran awal motif di balik dugaan pembakaran ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (11/8/2026) pagi.

Kasi Humas Polres Kukar, IPTU Haryo Jipang Painolan, mengatakan seorang operator Command Center berinisial MFA diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. MFA bekerja di lingkungan Diskominfo sebagai tenaga pihak ketiga melalui PT Widya Persada.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh kepolisian, tindakan tersebut diduga dipicu kekesalan MFA terhadap sejumlah orang di lingkungan tempatnya bekerja. Ia disebut merasa beberapa kali menjadi bahan olokan setelah fotonya diambil secara diam-diam.

“Motif sementara karena yang bersangkutan merasa kesal terhadap orang-orang di kantor yang memfoto dirinya secara diam-diam dan sudah sering dijadikan bahan olokan,” kata Haryo.

Kondisi ruang rapat lantai tiga Kantor Diskominfo Kukar setelah mengalami kebakaran, Selasa (11/8/2026). Langit-langit, dinding, dan sejumlah fasilitas tampak terdampak. (Istimewa)

Rencana Diduga Disiapkan Sejak Malam

Polisi menduga tindakan tersebut telah direncanakan sejak malam sebelum kejadian. MFA kemudian disebut membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite senilai sekitar Rp30 ribu hingga Rp40 ribu.

Menurut keterangan kepolisian, BBM tersebut dimasukkan ke dalam sebuah galon air mineral sebelum dibawa ke lingkungan Kantor Diskominfo Kukar.

Kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 06.30 hingga 07.00 Wita. Bagian bangunan yang terdampak berada di ruang rapat lantai tiga kantor tersebut.

Setelah kebakaran diketahui, petugas melakukan pemadaman dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.

MFA kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, mulai dari persiapan sebelum kebakaran, barang yang digunakan, kerusakan yang ditimbulkan, hingga kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

Penyidik juga masih mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan barang dan bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Haryo menegaskan motif yang disampaikan masih merupakan hasil pemeriksaan awal. Kepolisian belum menjelaskan secara terperinci status hukum MFA karena proses penanganan perkara masih berlangsung.

Penentuan status dan pertanggungjawaban hukum MFA akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dibuka Hari Ini, Erau Adat Kutai 2026 Usung Tema “Raja Menjamu Rakyatnya”

20 September 2026 - 14:55 WITA

PKU Muhammadiyah Kukar Mulai Dibangun, Tahap Awal Fokus Satu Lantai

19 September 2026 - 16:03 WITA

Pembukaan Erau 2026 Tetap Digelar, Pemkab Kukar Antisipasi Dampak Asap

19 September 2026 - 16:01 WITA

Pelantikan 58 Pejabat Kukar Dipercepat, Camat Diminta Gerak Cepat Tangani Karhutla dan Krisis Air

18 September 2026 - 19:39 WITA

Wujud Solidaritas Karhutla Eros Basketball Community Gelar Aksi Sosial di Simpang 4 Lembuswana

18 September 2026 - 19:02 WITA

Kabut Asap Makin Pekat, ISPU Tenggarong Tembus 210,5, Warga Mulai Keluhkan Gangguan Pernapasan

18 September 2026 - 15:09 WITA

Trending di Home