okeborneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh meminta kepada pemerintah untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak di Kaltim. Hal ini didasari dengan kekerasan pada anak sering terjadi dalam rumah tangga, berbagai alasan dan latar belakang menjadi sebuah landasan terjadinya kekerasan, anak yang seharusnya mendapat kasih sayang saat dini, hanya menjadi mimpi untuk mereka yang mengalami kekerasan.
Tak hanya itu di tengah pandemi covid-19 saat ini kekerasan terhadapa anak masih sering terjadi.
Berdasarkan laporan yang di himpun tim media kaltimpedia Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan, dan Perlindungan Anak (Kadis PPPA) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2020 tercatat semester pertama tahun 2020 saja terjadi 144 kasus kekerasan terhadap anak.
Kekerasan terhadap anak ini bahkan mungkin saja akan terus meningkat di tahun 2021 jika tidak ada langkah-langkah untuk menanggulangi hal tersebut.
Kondisi pandemi saat ini banyak kepala keluarga yang mendapatkan pemberhentian pekerjaan (PHK), Hal ini akan berpotensi terjadi kekerasan terhadap anak.
“Pandemi tidak menghentikan kita dari aktivitas sebelumnya. Memang salah satu kendala yang dihadapi adalah masalah anggaran,” katanya, Senin (15/3/2021)
“Saya ada contoh. Di Balikpapan ada DP3AKB. Itu anggaran untuk melakukan sosialisasi tentang pola asuh yang benar dan mencegah kekerasan, kalau dihitung hanya sanggup untuk sosialisasi ke sekitar 20 RT per tahunnya,” ucap anggota Fraksi PKS ini.
Sehingga hal tersebut membuat Komisi IV DPRD Kaltim berencana membuat Perda tentang Ketahanan Keluarga
“Ini pula yang menguatkan kami di Komisi IV, pada 2021 ini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketahanan Keluarga harus serius digarap,” tutupnya. (*/ob1)