Menu ✖

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 25 Jun 2025 22:42 WITA

Ratusan Butir Ineks Tujuan Crowners Samarinda Diungkap, Pekerja dan Sang Suami Ditangkap


 Ratusan Butir Ineks Tujuan Crowners Samarinda Diungkap, Pekerja dan Sang Suami Ditangkap Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Peredaran narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda kembali terbongkar. Kolaborasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur dan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Samarinda menggagalkan penyelundupan 508 butir tablet ineks yang hendak diedarkan di Crowners Samarinda PUB & KTV Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

Operasi penindakan ini dilakukan pada tiga lokasi, dua di antaranya berada di dalam area Crowners.Dari pengungkapan tersebut, petugas menangkap sepasang suami istri berinisial IZ dan ID, yang diketahui ID (istri) merupakan seorang pekerja di Crowners Samarinda, pada Senin (16/6/2025).

Pengungkapan berawal dari informasi Bea Cukai mengenai paket mencurigakan dari Jakarta. Setelah dilakukan pelacakan, paket tersebut tiba di Samarinda dan diantarkan oleh jasa pengiriman ke alamat penerima di Crowners Samarinda.

Paket diterima oleh ID, yang saat itu sedang bekerja , Saat itu pula personel melakukan penyergapan dan mendapati isi paket berupa 100 butir tablet ineks. Interogasi awal, ID mengaku paket tersebut akan diserahkan kepada suaminya, IZ, yang setelahnya dibekuk di area parkir Crowners Samarinda.

Kemudian Tim Gabungan melakukan pengembangan di rumah pasutri tersebut di Jalan Pangeran Hidayatullah, Gang Bakti. Di sana ditemukan lagi 399 butir ineks berbagai merek. Yang kemudian Tim Gabungan Kembali ke Crowners Samarinda dan kembali mendapati 9 butir ineks ditemukan di loker tempat kerja ID.

Total 508 butir ineks berhasil diamankan sebagai barang bukti

Lebih lanjut, pemeriksaan dari ID dan IZ mengaku mendapatkan pasokan ineks dari dari MA mantan leader LC (Ladies Companion) yang dulu juga bekerja di Crowners Samarinda kini berdomisili di Jakarta.

Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Budi Wibowo, melalui Kasi Pemberantasan dan Intelijen AKP Dwi Bowo Leksono, membenarkan pengungkapkan Tim Gabungan tersebut.

“Benar. Dan pengungkapan ini juga telah dirilis resmi oleh BNN RI. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan di baliknya,” jelas AKP Dwi Bowo Leksono.

Pengungkapan ini menambah daftar panjang kasus peredaran narkotika yang melibatkan sektor tempat hiburan malam di Samarinda. (pep/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 162 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Cukup Terangi Pusat Desa, Pemkab Kukar Sasar Permukiman Terpencil Lewat PLTS Komunal

30 Oktober 2026 - 21:26 WITA

Aulia Ingin Kekayaan Alam Kukar Beri Manfaat Lebih Besar bagi Daerah

30 Oktober 2026 - 20:48 WITA

Bukan Sekadar Bangun Infrastruktur, Pemkab Kukar Prioritaskan Akses Pendidikan dan Kesehatan

30 Oktober 2026 - 19:55 WITA

Sekda Kukar Dorong Kolaborasi Korpri dan PWRI, Pensiunan ASN Tetap Aktif di Masyarakat

29 Oktober 2026 - 17:48 WITA

Sunggono Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Kesejahteraan Anggota KORPRI Kukar

29 Oktober 2026 - 13:43 WITA

Maknai Sumpah Pemuda, Ahmad Yani Ajak Generasi Muda Bersatu Bangun Kukar

29 Oktober 2026 - 13:40 WITA

Trending di Advertorial