okeborneo.com, SAMARINDA – Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, berharap aparat segera melakukan proses hukum atas ujaran kebencian yang dilontarkan Edy Mulyadi, mantan caleg gagal dari salah satu partai.
“Apa yang disampaikan Edy sudah sangat rasis, menyinggung rakyat Kaltim. Harus diproses hukum,” tegas Reza, sapaan akrab anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Gerindra ini.
Tidar, kata dia, sebagai organisasi sayap kepemudaan Partai Gerindra, jelas mendukung rencana kepindahan ibu kota negara RI. Apalagi, anggota DPR RI dari dapil Kaltim, Budisatrio Djiwandono yang juga dari Gerindra, sejak awal mengawal rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) sampai disahkan menjadi UU IKN.
Dikatakan Reza, apa yang disampaikan Edy bahwa Kaltim sebagai tempat jin buang anak, jelas sangat merendahkan martabat Kaltim. “Silakan kalau mau tidak setuju rencana pemindahan ibu kota. Tapi tidak perlu sampai menghina Kaltim. Apalagi dikatakan tempat kuntilanak atau generuwo,” sambungnya.
Termasuk, kata dia, adanya ungkapan dari rekan Edy yang menyebutkan hanya monyet yang mau tinggal di Kaltim.
Reza yang juga Ketua Harian KNPI Kaltim ini berharap, masyarakat Kaltim tetap kompak dan solid mendukung proses pemindahan ibu kota negara. “Pembentukan kabupaten baru saja didukung, apalagi ini pindah ibu kota,” sambungnya.
Selain soal Kaltim, Reza juga menyayangkan penghinaan yang dilakukan terhadap ketua umum partainya, Prabowo Subianto. “Soal sikap Partai Gerindra, kami mengikuti apa yang dilakukan pengurus pusat. Saya yakin semua satu suara dan akan melakukan tuntutan hukum,” imbuhnya.
Reza meminta polisi segera melakukan langkah hukum. “Bahkan, tidak perlu delik aduan, karena semua sudah jelas dan gamblang,” pungkasnya. (*/ob1/ef)