Menu

Mode Gelap
Hadirnya Rumah Produksi Bersama Dinilai Bisa Mengangkat Harga Komoditas Jahe di Wilayah Jonggon Pemkab Kukar Pastikan Insentif RT Naik Tahun Ini DiskopUKM Kukar Gelar Sejumlah Pelatihan Bagi UMKM, Sasar di Kecamatan Majukan UMKM, IRMA Masjid Agung Sultan Sulaiman Dapat Apresiasi dari Bupati Kukar Dapat Bantuan Mesin Produksi Jahe, Pemkab Kukar Siap Fasilitasi Listrik, Air Hingga Lahan untuk Petani

DPR RI · 23 Jan 2022 19:09 WIB

Reza : Harus Diproses Hukum


 Reza : Harus Diproses Hukum Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, berharap aparat segera melakukan proses hukum atas ujaran kebencian yang dilontarkan Edy Mulyadi, mantan caleg gagal dari salah satu partai.


“Apa yang disampaikan Edy sudah sangat rasis, menyinggung rakyat Kaltim. Harus diproses hukum,” tegas Reza, sapaan akrab anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Gerindra ini.


Tidar, kata dia, sebagai organisasi sayap kepemudaan Partai Gerindra, jelas mendukung rencana kepindahan ibu kota negara RI. Apalagi, anggota DPR RI dari dapil Kaltim, Budisatrio Djiwandono yang juga dari Gerindra, sejak awal mengawal rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) sampai disahkan menjadi UU IKN.


Dikatakan Reza, apa yang disampaikan Edy bahwa Kaltim sebagai tempat jin buang anak, jelas sangat merendahkan martabat Kaltim. “Silakan kalau mau tidak setuju rencana pemindahan ibu kota. Tapi tidak perlu sampai menghina Kaltim. Apalagi dikatakan tempat kuntilanak atau generuwo,” sambungnya.


Termasuk, kata dia, adanya ungkapan dari rekan Edy yang menyebutkan hanya monyet yang mau tinggal di Kaltim.


Reza yang juga Ketua Harian KNPI Kaltim ini berharap, masyarakat Kaltim tetap kompak dan solid mendukung proses pemindahan ibu kota negara. “Pembentukan kabupaten baru saja didukung, apalagi ini pindah ibu kota,” sambungnya.


Selain soal Kaltim, Reza juga menyayangkan penghinaan yang dilakukan terhadap ketua umum partainya, Prabowo Subianto. “Soal sikap Partai Gerindra, kami mengikuti apa yang dilakukan pengurus pusat. Saya yakin semua satu suara dan akan melakukan tuntutan hukum,” imbuhnya.


Reza meminta polisi segera melakukan langkah hukum. “Bahkan, tidak perlu delik aduan, karena semua sudah jelas dan gamblang,” pungkasnya. (*/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Harapan Hetifah Sjaifudian untuk Ketua Umum PSSI Terpilihnya

17 Februari 2023 - 17:49 WIB

Hetifah Terima dan Dengarkan Aspirasi Perangkat Desa Kaltim di DPR RI

25 Januari 2023 - 18:00 WIB

Rapimnas Persatuan Insinyur Indonesia Ambil Tema Pembangunan IKN

15 Januari 2023 - 17:34 WIB

Hetifah Sampaikan Pentingnya Implementasi Kurikulum Merdeka Sejak Pendidikan Usia Dini

2 Desember 2022 - 19:39 WIB

Hetifah Berikan Beasiswa PIP Kepada 2007 Siswa-siswi di 4 SMK di Kecamatan Loa Janan

16 November 2022 - 18:44 WIB

Gali Potensi Pariwisata di Kukar, Kemenparekraf RI Gelar Bimtek Pemasaran Pariwisata Pasar Asia Pasifik

16 November 2022 - 17:34 WIB

Foto bersama Wakil Ketua Komisi X DPR-RI Hetifah Sjaifudian dan perwakilan Kemenparekraf RI, Kadispar Kukar bersama para peserta Bimtek
Trending di DPR RI