Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 19 Okt 2026 17:58 WITA

Sekda Kukar Soroti Kesiapan Koperasi Desa jika Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes


Sekda Kukar Sunggono (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Sekda Kukar Sunggono (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menanggapi wacana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes).

Sunggono menilai, wacana tersebut dapat dipertimbangkan apabila bertujuan mendekatkan akses pelayanan kepada pegawai. Namun, menurutnya, penerapan kebijakan itu tidak bisa dilakukan secara sederhana karena perlu memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kemampuan koperasi dalam mengakomodasi sistem penggajian ASN.

“Bagus saja, tapi itu kan baru wacana. Kalau memang dengan pertimbangan mendekatkan pelayanan, why not,” ujar Sunggono, Senin (19/10/2026).

Meski demikian, ia mempertanyakan kesiapan koperasi dalam menjalankan tugas tersebut. Menurutnya, pengurus koperasi perlu memiliki pemahaman mengenai sistem dan aplikasi penggajian agar penyaluran gaji ASN dapat berjalan dengan baik.

“Bisa semudah itu kah, bisa sesederhana itu kah? Siapkah infrastruktur yang ada di koperasi itu untuk mengakomodasi kepentingan itu,” katanya.

Sunggono menegaskan, Pemkab Kukar pada prinsipnya terbuka terhadap gagasan tersebut selama memiliki dasar aturan yang jelas. Ia menilai, aspek kemudahan akses dan peningkatan pelayanan kepada pegawai dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan mekanisme penyaluran gaji.

“Prinsipnya, kalau mungkin, why not. Apalagi kalau ada dasar aturannya, tambah lebih senang,” ucapnya.

Terkait kemungkinan kebijakan itu berpengaruh terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD), Sunggono menyebut persoalan tersebut berbeda dengan tujuan utama penyaluran gaji melalui koperasi. Menurutnya, pertimbangan yang perlu dilihat adalah sejauh mana mekanisme tersebut mampu mendekatkan pelayanan kepada ASN.

“Kalau dengan cara seperti itu pegawai lebih gampang mendapat akses, lebih mudah terlayani, why not? Tapi, saya bilang, tidak sesederhana yang dibayangkan pihak lain itu. Pengurus koperasi tahu atau tidak tentang aplikasi penggajian,” tutupnya.(adv/diskominfokukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekda Kukar Minta Peringatan Peristiwa Merah Putih Sanga-Sanga 2027 Lebih Berdampak

19 Oktober 2026 - 17:17 WITA

Legalitas Kapal Gratis, Dishub Kukar Siapkan Satu Jangkar untuk Pelaku Transportasi Air

19 Oktober 2026 - 14:50 WITA

Bupati Kukar Dorong Siskamling hingga Masjid untuk Cegah Kebakaran

18 Oktober 2026 - 13:59 WITA

Pemkab Kukar Siapkan Penanganan Bertahap bagi Korban Kebakaran Loa Ipuh

18 Oktober 2026 - 13:56 WITA

Tinjau Lokasi Kebakaran Loa Ipuh, Bupati Kukar Dorong Penguatan Mitigasi

18 Oktober 2026 - 13:53 WITA

500 Guru Mengaji di Kukar Ikuti Sertifikasi, Perkuat Kualitas Pendidikan Al-Qur’an

17 Oktober 2026 - 19:05 WITA

Trending di Advertorial