okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemahaman kepada para stakeholder terkait dalam memberikan pendampingan kepada para korban kekerasan untuk kasus perempuan dan anak terus dilakukan.
Oleh sebab itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kukar pun mengadakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Kamis (25/11/2021) lalu.
Kurang lebih ada sekitar 35 orang peserta yang berpartisipasi dan terdiri dari lima orang OPD terkait. Sebanyak 11 orang dari UPT PPA, 19 aktivis PATBM Desa/Kelurahan, dan 12 orang dari pemerintah kecamatan-kecamatan.
Kegiatan ini juga menghadirkan Kanit PPA Satreskrim Polres Kukar, LBH Kutai Kartanegara, Akademisi dan praktisi hukum di menjadi narasumber sosialisasi ini.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP2KA) Mike Hamsya Erita berharap supaya stakeholder terkait kedepannya bisa saling bersinergi, berkomitmen, saling bekerjasama dan berperan aktif, responsif, cepat dan tepat dalam menjalankan tugas yang diberikan.
“Menuai nilai-nilai keadilan di dalam masyarakat dengan tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku sehingga perempuan dan anak bisa terlindungi terutama dari TPPO,” harapnya. (adv/dkom/obl/ef)