okeborneo.com, SAMARINDA — Kebakaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menyebabkan ledakan dan terbakarnya kendaraan dan seorang sopir pikap di Jalan Raya Bantuas Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran.
Polisi sebut kebakaran terjadi dari adanya dugaan aktivitas pengetapan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Palaran Kompol Roganda mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara disinyalir dalam mobil tersebut membawa BBM dalam jerigen pada bak mobil pikap
“Karena dari keterangan sementara sopir pikap ini memiliki usaha minyak eceran. Jadi dia menyuplai ke warung-warung yang menjual eceran di botol,” sebutnya.
Dijelaskan Roganda, yang membuat adanya indikasi ada bahan bakar di bak pikap tersebut karena berdasarkan video-video yang beredar tampak api membesar pada bagian bak mobil tersebut.
“Sehingga kami sinyalir ada unsur pengetapan disini. Dan jelas itu sudah pelanggaran, karena mobil ini tidak sesuai spesifikasi untuk mengangkut BBM, yang mudah terbakar,” tegasnya.
“Jadi, keterangan sementara sopir atas nama Tukiran (45) ini pemilik mobilnya, makanya saya perintahkan anggota untuk meminta BPKB atau STNK, apakah benar, karena harus ada yang bertanggung jawab disini,” tambahnya.
Dikatakan Roganda juga terkait modifikasi mobil pikap ini, dimana dipastikan adanya pelanggaran yang dilakukan.
“Tetapi, ini semua masih dalam penyelidikan, artinya akan didalami lagi dari keterangan-keterangan saksi maupun sopir pikap,” katanya.
Lebih lanjut diungkapkannya untuk membantu penyelidikan pihaknya akan mendatangkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
“Soal pemicunya kami perlu penyelidikan dari puslabfor dan Polresta Samarinda yang akan mengundang mereka, karena kami sudah memberikan laporan penyelidikan sementara,” ungkapnya.
“Saat kami tadi malam mau membuat berita acara tadi malam ke rumah sakit, ternyata sudah pulang sama istrinya, ke rumahnya di Sanga Sanga. Sehingga, kami akan panggil keduanya, untuk diperiksa secara terpisah,” tandasnya.
Roganda sebut banyak kemungkinan-kemungkinannya sehingga pihaknya akan masih terus dalami kasus ini. (bdp/ob1/ef)