okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Sektor pendidikan selalu menjadi fokus utama dalam pengembangan sumber daya manusia untuk meningkatkan kesejahteraan. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memberikan perhatian yang besar pada kepada tenaga pendidik yang berada di Kukar yang belum memiliki gelar sarjana pendidikan.
Melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026 dan Visi Misi Kukar Idaman pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin. Pihaknya telah menyediakan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar. Untuk Program 1000 Guru Sarjana yang diberikan kepada tenaga pendidik bertujuan untuk meningkatkan kualitasnya dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak didik.
Program yang digagas oleh pemerintah ini boleh diikuti oleh tenaga pendidik, yang masih menjadi tenaga honorer, terutama yang berasal dari Kukar. Kendati demikian, secara khusus program ini menyasar kepada tenaga pendidik yang mengajar di sekolah Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Peserta yang telah mengikuti program S1 di tahun ini juga diimbau untuk segera melampirkan berkas persyaratan secara lengkap, sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang telah diterbitkan oleh Bupati Kukar.
Kepala Bagian Kesejahteraan (Kabag) Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan, Program ini sasarannya diberikan untuk tenaga pendidik non PNS yang belum linier atau S1.
“Beasiswa ini diberikan kepada non PNS misalnya, seperti pekerja TU sekolah tapi diberi jam pelajaran, orang-orang seperti itu yang boleh mendapatkan program ini, ” ujarnya.
Untuk masa pendidikan , Dendy mengatakan maksimalnya hanya sebanyak delapan semester. Dan harus memiliki Indek Prestasi Komulatif (IPK) 2,75.
Sementara di tahun 2023, target Pemkab Kukar ada 800 guru yang ditargetkan mendapatkan program beasiswa ini. “Kalau ini bisa target 1000 guru sarjana bisa selesai di tahun ini, “ucapnya.
Adapun nantinya penyerahan beasiswa itu akan masuk langsung ke rekening perguruan tinggi mekanisme tuntas per tahun pelajaran. “Uangnya memang sengaja diserahkan ke pihak Perguruan tinggi agar uang tersebut digunakan sesuai dengan fungsinya, yakni biaya kuliah, ” pungkasnya. (adv/prokom/atr/ob1/ef)