okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara (Kukar) menyebutkan tidak ada pembatasan untuk kuota haji maupun umroh. Hanya saja jamaah yang akan melakukan ibadah ke tanah suci tersebut terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Untuk saat ini belum ada konfirmasi terkait kuota haji maupun umroh, artinya semua akan berjalan baik, tidak ada pengurangan jumlah kuota,” ucap Kepala Kemenag Kukar Mukhtar, Selasa (15/2/2022) kemarin.
Dirinya mengatakan saat ini sudah ada 10 orang dari Kukar yang sudah melaksanakan kegiatan ibadah umroh, adapun untuk biaya umroh saat ini sedang mengalami kenaikan karena ada beberapa hal yang ditambahkan seperti biaya karantina dan lain – lain.
“Untuk biaya saat ini sekitar Rp 40 juta, ini sudah termasuk biaya karantina dan sebagainya, untuk biaya normalnya sekitar Rp 30 juta saja saat sebelum pandemi, ” jelasnya.
Salah satu syarat dalam melakukan perjalanan umroh maupun haji yakni peserta wajib melakukan vaksin, sesuai persyaratan dari pihak Arab Saudi mewajibkan menggunakan vaksin Moderna atau Pfizer. “Karena Arab Saudi memiliki aturan yang sangat ketat jenis vaksin, jadi kita wajib mengikuti, ” tutupnya. (atr/ob1/ef)