Menu ✖

Mode Gelap

Kalimantan Timur · 24 Apr 2025 21:10 WITA

Tiga Polisi Diduga Terlibat Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Polresta Samarinda


 Tiga Polisi Diduga Terlibat Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Polresta Samarinda Perbesar

Okeborneo.com, Samarinda – Tiga oknum anggota Kepolisian Resor Kota Samarinda (Polresta) diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam ruang tahanan. Ketiga oknum tersebut merupakan anggota bintara, yakni dua orang berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) dan satu orang berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kasus ini telah ditangani sejak 8 April 2025 dan melibatkan pemeriksaan internal oleh Unit Provos Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Samarinda.
Ketiga anggota yang diduga terlibat adalah EP, berpangkat Aipda, serta FDS dan AADS, keduanya berpangkat Bripda. Ketiganya tercatat sebagai anggota Satuan Samapta Polresta Samarinda dan bertugas dalam Regu I Piket Penjagaan Rutan.
Penyelundupan tersebut diduga terjadi pada Minggu malam, 30 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu, Regu I penjagaan menerima titipan nasi bungkus untuk seorang tahanan kasus narkoba bernama Angga. Namun, di dalam nasi bungkus itu ditemukan tujuh paket sabu-sabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tahanan bernama Angga mengaku telah berkoordinasi dengan AADS agar nasi bungkus tersebut dimasukkan langsung ke ruang tahanan tanpa pemeriksaan. Imbalan sebesar Rp 1 juta disebut menjadi motivasi AADS menerima titipan tersebut.


Dari penelusuran lebih lanjut, Angga diketahui merupakan tersangka jaringan narkoba antar-provinsi yang ditangkap pada Januari 2025. Saat penangkapan, polisi menyita 0,52 gram sabu-sabu dan uang tunai Rp 56 juta di Jalan Pelita II, Kecamatan Sambutan.
Okeborneo.com juga memperoleh potongan video berisi bukti transfer dana ke oknum polisi serta foto uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang diduga merupakan bagian dari transaksi ilegal tersebut.
Hingga saat ini, proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap ketiga anggota masih berlangsung untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan adanya keterlibatan tiga anggota Polresta Samarinda, dalam jaringan narkoba yang menyelundupkan ke ruang tahanan.
“Benar , Mas. Betul ada oknum anggota jaga tahanan yang lalai dengan membiarkan adanya narkoba masuk ke Rutan Polresta Samarinda” sebutnya.
Terhadap anggota tersebut, saat ini sedang dilakukan patsus di Propam Polda Kaltim untuk diproses sidang disiplin maupun sidang etika profesi,” singkatnya.
Sebagai pengingat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menegaskan sikap tegas terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba. “Tidak ada toleransi bagi anggota yang mencoreng institusi,” tegasnya. (pep)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MTQH XLVI Kaltim 2026, Pemkab Kukar Pastikan Kesiapan Akomodasi Seluruh Kafilah

3 November 2026 - 15:58 WITA

Pemanfaatan Waduk Lama Jadi Opsi Tambahan Pasokan Air Bersih untuk Warga Samboja

3 November 2026 - 15:50 WITA

Jam Bentong Tenggarong Disiapkan Jadi Museum Digital, Dispar Kukar Dorong Ruang Promosi Kreatif

3 November 2026 - 15:48 WITA

400 Titik LPJU di Anggana Mati, DPRD Kukar Siapkan RDP dengan OPD Terkait

3 November 2026 - 15:47 WITA

Kukar Siap Kerja Jadi Jalan Tingkatkan Kesejahteraan, Prioritaskan Masyarakat Desil 1–5

3 November 2026 - 15:44 WITA

Revitalisasi Pengelolaan Pantai Tanah Merah, Rendi Solihin Dorong Wisata Berkontribusi bagi PAD

2 November 2026 - 17:27 WITA

Trending di Advertorial