okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan kewajiban pinjaman kepada Bankaltimtara senilai Rp820 miliar telah diselesaikan. Pembayaran tersebut dinyatakan tuntas pada Rabu (23/9/2026).
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan seluruh kewajiban dari pinjaman tersebut sudah dibayarkan. Dengan demikian, Pemkab Kukar tidak lagi memiliki sisa utang dari skema pinjaman Rp820 miliar tersebut.
“Utang kita sudah kita eksekusi, sudah kita eksekusi, dan berita baiknya hari ini sudah habis. Sudah lepas,” kata Aulia.
Meski pembayaran telah selesai, Pemkab Kukar masih memiliki pekerjaan administratif yang perlu dituntaskan. Penatausahaan setelah pelunasan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyelesaian kewajiban daerah.
“Jadi tinggal ini ditatalaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Aulia mengatakan proses tersebut akan dilakukan dengan pendampingan dari pihak terkait. Menurutnya, penyelesaian secara administratif harus berjalan seiring dengan pembayaran kewajiban secara substantif.
“Kita juga didampingi oleh pihak-pihak terkait, sehingga kita tidak mau hal yang substantif sudah kita laksanakan dengan baik, ini haruslah diikuti dengan hal yang sifatnya administratif. Itu harus dilakukan dengan baik dan benar,” jelasnya.
Pinjaman Rp820 miliar tersebut sebelumnya menjadi bagian dari langkah Pemkab Kukar dalam menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga atau rekanan atas pekerjaan pembangunan tahun anggaran 2025.
Kesepakatan pinjaman dengan Bankaltimtara dilakukan pada Maret 2026. Pembayaran kewajiban kemudian dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH).
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono sebelumnya menyampaikan pembayaran dilakukan dengan menyisihkan sekitar 10 hingga 20 persen setiap kali DBH diterima pemerintah daerah.
Pada awal September 2026, progres pembayaran disebut telah mendekati 80 persen. Saat itu, Pemkab Kukar masih menghadapi persoalan dana kurang salur DBH yang belum seluruhnya diterima.
Memasuki 19 September 2026, sisa kewajiban kepada Bankaltimtara tinggal sekitar Rp100 miliar lebih. Pemkab Kukar kemudian menargetkan pelunasan pada akhir September.
Namun, pembayaran dapat diselesaikan lebih awal. Pada Rabu (23/9/2026), Bupati Kukar memastikan seluruh kewajiban pinjaman Rp820 miliar telah dilunasi.
Dengan berakhirnya kewajiban tersebut, Pemkab Kukar kini tinggal memastikan seluruh dokumen dan penatausahaan terkait pelunasan tercatat sesuai ketentuan. (adv/diskominfokukar/atr)









