Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 24 Jun 2026 15:34 WITA

10.494 Pencari Kerja dan 220 Perusahaan Disiapkan Masuk Kukar Siap Kerja


Pelaksana Tugas Kepala Disnakertrans Kukar, Dendy Irwan Fahriza, menjelaskan langkah integrasi data pencari kerja dan perusahaan ke dalam Aplikasi Kukar Siap Kerja. (angga/okeborneo.com) Perbesar

Pelaksana Tugas Kepala Disnakertrans Kukar, Dendy Irwan Fahriza, menjelaskan langkah integrasi data pencari kerja dan perusahaan ke dalam Aplikasi Kukar Siap Kerja. (angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutai Kartanegara menyiapkan 10.494 data pencari kerja dan sekitar 220 perusahaan untuk diintegrasikan ke Aplikasi Kukar Siap Kerja.

Platform tersebut disiapkan Pemerintah Kabupaten Kukar untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan penyedia lapangan pekerjaan. Setelah diluncurkan, Disnakertrans Kukar mulai menyusun langkah percepatan agar aplikasi dapat dimanfaatkan masyarakat dan dunia usaha.

Pelaksana Tugas Kepala Disnakertrans Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan sosialisasi Kukar Siap Kerja akan mulai dilakukan pada Juli 2026. Sosialisasi itu akan melibatkan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa agar informasi layanan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

“Pada Juli nanti kami mulai melakukan sosialisasi dan berkolaborasi dengan kecamatan, desa, serta kelurahan. Bersamaan dengan itu kami juga memetakan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di seluruh wilayah Kukar,” ujar Dendy.

Menurut Dendy, dukungan pemerintah wilayah dibutuhkan agar masyarakat mengetahui keberadaan layanan digital tersebut. Aplikasi ini dirancang untuk menjadi penghubung antara pencari kerja dan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

Selain sosialisasi, Disnakertrans Kukar juga menginventarisasi perusahaan yang tersebar di 20 kecamatan, 44 kelurahan, dan 193 desa. Pemetaan itu dilakukan agar perusahaan dapat terintegrasi ke dalam sistem Kukar Siap Kerja.

Dendy menjelaskan, proses pendaftaran di aplikasi dibedakan antara pencari kerja dan perusahaan. Pencari kerja menggunakan persyaratan yang mengacu pada dokumen pembuatan kartu pencari kerja atau AK-1. Sementara perusahaan menggunakan Nomor Induk Berusaha atau NIB sebagai identitas untuk mengakses layanan.

Disnakertrans Kukar telah memiliki basis data 10.494 pencari kerja yang sebelumnya terdaftar melalui aplikasi Hub Career. Data tersebut akan menjadi fondasi awal untuk memperluas pemanfaatan Kukar Siap Kerja.

“Harapannya seluruh pencari kerja yang sudah terdata dapat memperoleh akun dan lebih mudah mengakses informasi lowongan yang tersedia,” katanya.

Di sisi perusahaan, pemerintah daerah telah menyiapkan akun bagi sekitar 220 perusahaan yang tercatat dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan atau WLKP. Perusahaan tersebut berasal dari berbagai sektor usaha, mulai dari pertambangan, perkebunan, jasa keamanan, hingga sektor lainnya.

Menurut Dendy, akun perusahaan telah disiapkan sehingga perusahaan hanya perlu melakukan login untuk mulai memanfaatkan layanan rekrutmen dalam sistem.

Ia menegaskan, Kukar Siap Kerja merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Karena itu, layanan tersebut diprioritaskan bagi masyarakat yang memiliki identitas kependudukan Kutai Kartanegara.

Melalui integrasi pencari kerja dan perusahaan dalam satu platform, Disnakertrans Kukar berharap informasi lowongan kerja dapat lebih mudah diakses tenaga kerja lokal. Sistem ini juga diharapkan membuat proses rekrutmen lebih tertata dan transparan. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kukar Berlakukan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP Mulai 3 September Imbas Karhutla dan Kekeringan

2 September 2026 - 18:40 WITA

Kemarau Panjang, Kukar Gelar Salat Istisqa: Bupati Sebut Kekeringan hingga Asap Jadi Ancaman

2 September 2026 - 12:20 WITA

Kabut Asap Memburuk, Bupati Kukar Siapkan Sekolah Daring Mulai Kamis

1 September 2026 - 16:38 WITA

Kukar Bentuk Jejaring Tanggap Cepat Karhutla, Sumber Daya Perusahaan Dipetakan per Kecamatan

1 September 2026 - 16:37 WITA

Karhutla Ganggu Pembelajaran, Hetifah: Keselamatan Anak Harus Jadi Prioritas

31 Agustus 2026 - 22:43 WITA

Camat Sanga-Sanga Tegaskan Lahan Eks Tambang Tak Bisa Diterbitkan Surat Kepemilikan

31 Agustus 2026 - 16:32 WITA

Trending di Pos-pos Terbaru