Menu ✖

Mode Gelap

Pemerintahan · 30 Mei 2022 14:26 WITA

50 Pegawai Dinas PU Belajar Jadi Wartawan


50 Pegawai Dinas PU Belajar Jadi Wartawan Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Tak kurang dari 50 pegawai Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, mengikuti bimbingan teknis jurnalistik. Pembekalan tata cara dan teknis peliputan berita itu sengaja diberikan agar berbagai informasi dari lembaga ini bisa disampaikan kepada publik.

“Sekarang eranya keterbukaan informasi publik. Banyak kegiatan yang bisa kita sampaikan ke masyarakat,” sebut Kepala Dinas PUPR AM Fitra Firnanda ST MM, di sela membuka kegiatan pembekalan tersebut, Senin (30/5/2022) siang tadi.

Fitra menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajarannya yang sudah menginisiasi acara ini. “Sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik, kita sebagai penyelenggara negara membuka seluas luasnya informasi untuk transparansi informasi yang efektif dan efisien, serta akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” bebernya.

Dikatakan Fitra, setiap tahun instansi yang dipimpinnya mengelola dana tak kurang dari Rp 1,5 triliun, yang ditangani oleh 11 bidang. “Dalam satu hari, Dinas PUPR punya banyak kegiatan. Sebisa mungkin nantinya satu bidang satu hari, dan tentunya semua layak dipublikasikan dan layak diketahui masyarakat,” bebernya.

Ia menyayangkan, masyarakat lebih senang berita jelek. Misalnya, jalan rusak, bangunan mangkrak. “Hal positif jarang dimunculkan. Padahal perlu adanya gibah positif. Karena itu, perlu pembekalan bagaimana caranya agar kegiatan bisa diinformasikan ke masyarakat,” sebutnya.

Ia mengakui, umumnya pegawai di Dinas PUPR adalah tenaga teknik yang biasanya pendiam. “Padahal perlu juga memperkenalkan dan menyampaikan ke masyarakat luas. Sekecil apa pun kegiatan bisa dipublikasikan. Karena faktanya di Dinas PUPR juga ada banyak kegiatan,” bebernya.

Ia berharap, nantinya kegiatan semua bidang bisa dipublikasikan, serta meningkatkan citra Dinas PUPR Kaltim.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kaltim, Sri Rezeki menyampaikan, sesuai dengan UU keterbukaan informasi publik, maka Dinas PUPR wajib terbuka memberikan informasi. “Memang tidak semua dibuka, tidak semua ditutup. Ada yang bisa dibuka dan ada yang tidak dibuka,” sebutnya.

Ia menyampaikan, kegiatan tidak hanya diikuti pegawai Bina Konstruksi tapi juga semua bidang di Dinas PUPR Kaltim. Di antaranya, sekretariat Dinas PUPR, 6 bidang dan 4 UPTD.

Bimbingan dan pelatihan penulisan berita itu digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Dinas PUPR Kaltim di Jalan Tengkawang Samarinda. Sementara narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini adalah Kepala Dinas Kominfo Kaltim M Faisal serta Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim Endro S. Efendi. (*/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bantuan Lansia dan Disabilitas Kukar Berlanjut, 600 Penerima Program Permakanan Dievaluasi Tiap Tiga Bulan

10 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Fiskal Terbatas, Aulia Rahman Basri Pastikan Belanja Pegawai dan Pelayanan Publik Tetap Terjaga

10 Oktober 2026 - 18:14 WITA

Aulia Dorong Daerah Terlibat Langsung dalam Pengelolaan Migas dan Tambang

10 Oktober 2026 - 18:11 WITA

Seleksi Pramuka Garuda Kukar Dibagi Dua Tahap, Pengukuhan Ditargetkan November

9 Oktober 2026 - 20:57 WITA

Kukar Bidik Juara Porprov Korpri Kaltim 2026, Atlet Mulai Jalani Persiapan

9 Oktober 2026 - 14:34 WITA

Pemkab Kukar Siapkan Dana RT untuk Perkuat Sistem Air di Kawasan Rawan Kebakaran

8 Oktober 2026 - 13:41 WITA

Trending di Advertorial