okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rangka penyerahan Sertifikat Tanah kepada masyarakat.
Dalam kunjungannya, ia didampingi langsung oleh Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, Jumat (4/8/2023). Kegiatan tersebut berlangsung di di Kelurahan Jahab, Gang Kenyah Rt 20.
Setelah prosesi penyambutan dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju rumah warga untuk menyerahkan sertifikat hak tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door.
Dalam penyerahan itu, Menteri Hadi Tjahjanto berdialog dan menanyakan langsung kepada warga setempat terkait dengan proses pengurusan sertifikat hak atas tanah yang saat ini diserahkannya.
“Ibu, apa kabar,” sapa Menteri Hadi yang disambut gembira, “baik bapak,” jawab warga penerima sertifikat di kelurahan Jahab.
Setelah itu menteri Hadi pun menanyakan kembali proses pengurusan sertifikat yang saat ini diterima oleh masyarakat setempat. “Bagaimana pengurusannya, dan berapa biaya yang dikeluarkan dalam pengurusan sertifikat tanah ini,” tanya menteri Hadi yang langsung dijawab, “Pengurusannya tidak sulit bapak, dan hanya dimintai Rp250 ribu buat beli materai dan fotocopy dokumen kelengkapan lainnya,” ucap warga penerima.
Mendengar jawaban tersebut, menteri Hadi pun tersenyum dan bahagia warga di Kukar sudah mendapatkan legalitas hak atas tanahnya dan dapat digunakan untuk berwirausaha sehingga ekonomi masyarakat akan meningkat.
“Silahkan diterima ya bu, ini sertifikatnya, tentunya ini sangat ditunggu-tunggu. biaya-biaya lainnya sudah ditanggung oleh Bupati Kukar (Edi Damansyah-red) yang ganteng dan berkumis,” ujar Menteri Hadi sambil bercanda. (atr)








