Anggota DPRD Kukar, Ahmad Yani. (angga/okeborneo.com)
okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA – Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar untuk menyelamatkan aset daerah yang masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara.
Adapun aset daerah yang masuk dalam kawasan IKN diantaranya Kantor Kecamatan Samboja, Samboja Barat hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja.
Diungkapkan Ahmad Yani, Pemkab Kukar harus melakukan strategi untuk dapat menyelamatkan aset daerah. Yakni dengan berkolaborasi dengan pihak ketiga atau BUMD. Menurutnya RSUD Samboja sudah bermanfaat terhadap masyarakat. Apabila nantinya diambil alih, Yani menginginkan bisa menjadi pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau asetnya saat ini masih dikelola oleh daerah sendiri, tidak ada bisnis disitu. Saya yakin dan percaya juga akan diambil alih (OIKN),” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar ini, Senin (18/9/2023).
Dan ini juga berlaku dengan beberapa aset lainnya seperti kantor kecamatan. Mengingat beberapa aset daerah telah masuk dalam kawasan IKN telah masuk pendataan.
Untuk itu ia berharap kantor kecamatan ini ke depan bisa dimiliki oleh perusda, termasuk Bankaltimtara. Yani berharap aset itu diserahkan untuk dijadikan kantor. Jadi bukan lagi tercatat sebagai aset daerah secara langsung tapi melalui Bankaltimtara.
“Sehingga kantor-kantor camat yang kita bangun puluhan miliar itu minimal masih bisa didapatkan Kukar. Karena kalau tidak begitu pasti akan dieksekusi dan diambil alih oleh IKN,” pungkas Yani. (adv/dprdkukar/atr)








