Menu

Mode Gelap

Advertorial · 18 Sep 2023 15:04 WITA

Dua Perda Menjadi Fokus Utama Bapemperda DPRD Kukar Untuk Selamatkan Aset Daerah di IKN


Dua Perda Menjadi Fokus Utama Bapemperda  DPRD Kukar Untuk Selamatkan Aset Daerah di IKN Perbesar

Ketua Bapemperda Kukar, Ahmad Yani.

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA -Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani memastikan bakal ada dua rancangan peraturan daerah yang menjadi prioritas untuk di sah-kan dalam waktu dekat.

Yani menilai Perda tersebut lantaran berhubungan langsung dengan masyarakat dan penyelamatan beberapa aset milik pemerintah kabupaten yang masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara.

Tercatat aset daerah yang masuk dalam kawasan IKN yaitu Participating Interest (PI) 10 persen sektor Migas yang dikelola MGRM, rumah sakit di Samboja, kantor kecamatan hingga penyertaan modal di pelabuhan Samboja.

“Ada aset kita di sana dan itu perlu adanya Perda untuk menaunginya, ” ujar Ahmad Yani belum lama ini.

Dirinya mengatakan Perda BUMD Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) yang sudah mendapatkan PI 10 persen dari sektor Migas. Apabila tidak ada penyesuaian Perda maka berpotensi Participating interest hilang secara cuma-cuma. Dan ini terus menjadi atensi bersama antara Pemkab dan DPRD Kukar.

“Walaupun sudah bertanda tangan kontrak, tapi kalau tidak di rubah dengan optimal Perda yang kira-kira bisa mengikat atau bisa dilakukan investasi lebih detail lagi dengan pertamina, saya rasa PI-nya bisa hilang,” sambungnya.

Adapun Perda yang kedua yaitu tentang penyertaan modal di BUMD Tunggang Parangan yang perlu dirubah. Mengingat ada aset daerah yang dikelola Perusda yaitu penyertaan modal di Pelabuhan Amborawang yang nilainya mencapai Rp 400 miliar.

Walaupun saat ini asetnya atas nama Pemkab Kukar, namun tetap berpotensi akan diambil alih oleh IKN. Mengingat Kecamatan Samboja secara keseluruhan masuk dalam kawasan IKN.

“Hal ini sangat urgent, sehingga perlunya penyelamatan aset yang masuk dalam kawasan IKN, ” katanya.

Yani pun memastikan DPRD Kukar akan segera berkoordinasi dengan Bupati Kukar. Karena saat ini pemerintah pusat melalui badan Otorita IKN telah mendata beberapa potensi pendapatan yang akan diambil alih.

“DPRD Kukar akan berusaha aset itu bisa menghasilkan pendapatan bagi daerah. Salah satunya melalui mekanisme kerjasama antara Pemkab Kukar dan Badan OIKN, ” tutup Yani. (adv/dprdkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tingkiland Fest 2025 Gaungkan Musik Tingkilan ke Panggung Nasional

24 November 2025 - 11:38 WITA

Tingkiland Fest 2025

Bupati Aulia Pimpin Upacara HGN ke-80, Pemkab Kukar Tegaskan Komitmen Sejahterakan Guru

24 November 2025 - 11:34 WITA

Bupati Aulia pimpin upacara HGN ke-80

Dispar Kukar Sukses Gelar Enam Event Ekraf Sepanjang 2025

22 November 2025 - 14:45 WITA

event Ekraf Kukar

Taman Tanjong Jadi Pusat Hiburan Modern dalam Rancangan Ekraf 2026

22 November 2025 - 14:44 WITA

Taman Tanjong

Beasiswa ASN Kukar Diperluas, Fokus pada Kenaikan Jenjang Pendidikan

22 November 2025 - 14:42 WITA

beasiswa ASN Kukar

Ribuan Pekerja Sektor Riil Kukar Masuk Program Perlindungan Baru

22 November 2025 - 14:40 WITA

perlindungan pekerja sektor riil Kukar
Trending di Advertorial