Seragam sekolah (Ilustrasi/Istimewa)
okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar khususnya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk mencari formula baru agar dapat menggratiskan pakaian seragam sekolah.
Adapun permintaan tersebut didasari akibat melonjaknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 , yang dipastikan menembus angka Rp 11,8 Triliun.
Tentunya dengan anggaran sebesar itu DPRD Kukar meyakini Pemkab mampu untuk mencari formula baru yang bertujuan agar tidak membebani masyarakat.
“Kemarin itu kami sudah sampaikan kepada Disdikbud untuk dapat mencari regulasinya , aturannya boleh atau tidak kita grastikan seragam sekolah itu ,” kata Anggota DPRD Kukar, Zulfiansyah , Selasa (26/9/2023).
Sedangkan untuk penggratisan buku ia mengaku tidak dapat di lakukan mengingat setiap tahunnya pasti akan ada perubahan kurikulum baru dan itu jelas akan mubadzir. Namun untuk baju sekolah tidak demikian karena itu akan tetap di pakai terus setiap tahunnya dan tidak bakal berganti warna .
“Kalau buku itu tidak bisa, karena setiap tahun itu berubah kurikulum dan itu akan mubazir. Kalau baju itu kan tidak mubazir. Tidak mungkin kita besok pakai baju merah tahun depan ganti lagi kuning itu tidak mungkin, Mulai dulu kan untuk seragam SD itu warnanya merah putih. Tidak ada pengaruhnya,”ucapnya sambil tersenyum.
Untuk itu , Zulfiansyah berharap agar Disdikbud Kukar dapat mencari regulasinya agar semua kebutuhan untuk Pendidikan itu bisa gratis mulai dari seragam sekolah hingga biaya masuk sekolah. Dengan tingginya nilai APBD 2023 ia meyakini akan bisa terwujud.
“Yang jelas kami masih soroti itu mudah mudahan dengan adanya APBD tinggi etam bisa menggratiskan, kami berharap sekolah dapat membantu seragam sekolah,” tutupnya. (adv/dprdkukar/atr)








