Suasana Pelantikan Antar Waktu (PAW) (angga/okeborneo.com)
okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Salehudin resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sisa masa jabatan 2019-2024, melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Menggantikan almarhum Azhari Nuryadi dari partai Golkar yang meninggal dunia pada Kamis 28 September 2023 lalu.
Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Utama DPRD Kukar, dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin dan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.
PAW ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 100.1.4.2/54/B.POD.11/2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kukar.
Setelah dilantik, Salehudin resmi mengemban amanah sebagai wakil rakyat dari Daerah Pilih (Dapil) enam disisa masa jabatan periode 2019-2024 yang masih tersisa sekitar 10 bulan.
Saat di wawancara usai pelantikan, Salehudin mengaku, bahwa ia sempat berpikir untuk beristirahat. Namun, dirinya tidak sanggup untuk menolak amanah yang telah dibebankan kepadanya, apalagi aturan perundang-undangan menghendaki bahwa dirinya harus dilantik sebagai PAW.
“Ini kan tanggung jawab, ada sekitar 2000 suara untuk diperjuangkan disisa masa jabatan kurang lebih satu tahun,” sebutnya.
Ke depan, Politisi Golkar ini telah berkomitmen untuk mengawal pembangunan di wilayah hulu yang menjadi dapilnya.
Seperti diketahui, sampai saat ini infrastruktur dasar, seperti jalan yang menghubungkan Kecamatan Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang belum juga dapt terselesaikan.
Di mana jalan poros yang melintasi benerapa desa tersebut masih juga belum rampung diperbaiki. Sampai sejauh ini berdasarkan pengamatannya baru sekitar 20 kilometer (km) ruas jaln yang telah dikerjakan. Padahal jalan merupakan infrastruktur dasar yang menopang perputaran ekonomi masyaranat.
“Kami melihat jalan Kembang Janggut ke Tabang itu belum selesai, karena selama ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan seperti dulu, akhirnya terpotong-potong pengerjaannya,” pungkasnya. (adv/dprdkukar/atr)








