Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi
okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Alif Turiadi, memenuhi permintaan aspirasi masyarakat di Kecamatan Sebulu.
Ini dilakukan supaya perekonomian masyarakat desa, juga dapat berkembang secara maksimal dan tidak tertinggal jauh dengan kemajuan kehidupan warga di kawasan perkotaan.
“Seperti keperluan warga RT 13 Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu. Selama ini sangat memerlukan fasilitas jalan, berupa jembatan berbahan kayu ulin,” ujar Alif, politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Senin (27/11/2023) kemarin.
Jalan berupa jembatan lebar 2 Meter dan tinggal 1,5 Meter itu menghubungkan warga RT 13 ke lingkungan RT 12. Dibangun sepanjang 47,5 Meter dipastikan sangat mendukung aktivitas masyarakat setempat. Apalagi masyarakat memang sudah cukup lama mengharapkan adanya jalan berupa jembatan tersebut.
“Alhamdulillah akhirnya saya berhasil memperjuangkan aspirasi yang memang sangat diharapkan warga Sebulu Ulu tersebut,” kata Alif.
Selain dapat memastikan jembatan dibangun sesuai standar, kehadiran proyek itu membuka lowongan kerja untuk warga lokal.
“Makanya kami antusias menyambut kehadiran pembangunan jembatan ini. Selain bermanfaat menunjang aktivitas warga RT 12 dan RT 13 Desa Sebulu Ulu. Warga juga bisa ikut bekerja di proyek aspirasi ini,” pungkasnya. (adv/dprdkukar/atr)








