TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana untuk membangun Mall Pelayanan Perempuan dan Anak (MPP). MPP adalah sebuah sarana dan prasarana terintegrasi yang bertujuan untuk memberikan layanan cepat, akurat, terintegrasi dan komprehensif (Cekatan) kepada perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan anak korban kekerasan.
Inisiatif ini mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, mengatakan bahwa MPP adalah salah satu bentuk komitmen bersama untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada perempuan dan anak di daerah.
“Kami sangat mendukung inisiatif Pemkab Kukar untuk membangun MPP. Ini adalah salah satu bentuk komitmen kita bersama untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada perempuan dan anak di daerah. Kami akan memberikan bantuan teknis dan fasilitasi yang dibutuhkan untuk mewujudkan MPP di Kukar,” kata Menteri Bintang, Minggu (3/12/2023).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Bambang Arwanto, mengatakan bahwa MPP akan memberikan layanan yang optimal dan humanis kepada perempuan dan anak korban kekerasan. Mereka akan dilayani oleh tenaga profesional dan handal untuk memulihkan kondisi pasca trauma yang dialami.
“Kami ingin memastikan bahwa perempuan korban KDRT dan anak korban kekerasan mendapatkan layanan yang optimal dan humanis, tanpa mengalami kekerasan secara administratif. Mereka juga akan dilayani oleh tenaga profesional dan handal untuk memulihkan kondisi pasca trauma yang dialami,” ujar Bambang.
Bambang juga mengajak OPD terkait, seperti Kepolisian dan Kejaksaan, untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam memberikan layanan Cekatan. Ia berharap MPP dapat menjadi pusat layanan terpadu yang memberikan solusi bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan. (Adv)








