LINDA JUNIARTI
okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), kembali menerima dana bagi hasil (DBH) dari sektor perkebunan sawit senilai Rp 19,7 miliar dari pemerintah pusat. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Linda Juniarti mengatakan, dana yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut bakal digunakan peningkatan infrastruktur jalan pertanian. Salah satunya jalan kebun kelapa sawit milik masyarakat.
“Untuk pembangunan jalan menuju perkebunan sawit yang masuk SK bupati Kukar, di Kecamatan Muara Badak,” ujar Linda.
Linda mengaku saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Disbun Kukar, rencananya ada dua paket pengerjaan yang akan dilaksanakan. Yaitu,rekonstruksi jalan di Desa Badak Mekar dan rekonstruksi jalan Desa Suka Damai. Namun karena anggaran tersebut berasal dari pemerintah pusat, ada beberapa mekanisme yang harus dijalani oleh DPU Kukar.
Seperti asistensi ke Kementerian PUPR. Hasilnya, usulan jalan kawasan perkebunan kelapa sawit di dua desa yang diajukan, disetujui oleh pemerintah pusat.
Tetapi, kegiatan tersebut dipastikan oleh Linda akan diundur pada tahun 2024 mendatang. Lantaran waktu pengerjaan yang singkat, jelang tutup tahun anggaran. Selain adanya surat edaran dari sekretaris kabupaten (sekkab) Kukar yang membatasi waktu lelang pada Oktober 2023 ini, juga karena terkendala pemenuhan bahan material pengerjaannya.
“Kita sudah sepakat dan koordinasi dengan Disbun Kukar, pengerjaan di 2024. Karena dari pusat ini menyalurkannya pada APBD-P, jadi sangat singkat dan mepet,” tutup Linda. (adv/prokomkukar/atr)








