Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 12 Des 2023 16:10 WITA

Pernikahan Anak Picu Stunting, DP3A Kukar Gelar Puspaga “Odah Bekesah”


Pernikahan Anak Picu Stunting, DP3A Kukar Gelar Puspaga “Odah Bekesah” Perbesar

TENGGARONG – Stunting atau gangguan pertumbuhan pada anak menjadi salah satu masalah kesehatan yang serius di Indonesia. Menurut studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Indonesia, salah satu faktor yang berkontribusi terhadap stunting adalah pernikahan anak.

Pernikahan anak adalah pernikahan yang melibatkan satu atau dua orang yang belum mencapai usia 18 tahun. Praktik ini masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Bambang Arwanto, mengatakan bahwa pernikahan anak berdampak negatif bagi kesehatan ibu dan anak.

“Pernikahan usia dini merupakan salah satu faktor terjadinya stunting. Anak yang lahir dari ibu yang menikah muda cenderung memiliki berat badan lahir rendah dan gizi kurang,” ujar Bambang, Senin, (27/11/2023).

Untuk mencegah pernikahan anak, DP3A Kukar menggandeng berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, dan media massa. Salah satu program yang diluncurkan adalah Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) “Odah Bekesah” Kukar.

Puspaga “Odah Bekesah” adalah sebuah program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga menuju sejahtera. Melalui program ini, DP3A Kukar memberikan pembelajaran kepada orang tua atau wali anak tentang tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak.

“Kami ingin menciptakan keluarga yang harmonis, yang memberikan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan kepada anak-anaknya. Kami juga ingin melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah, dan penelantaran,” jelas Bambang.

Selain itu, program ini juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan calon pengantin tentang dampak negatif dari pernikahan anak.

“Kami mengajak mereka untuk menunda pernikahan sampai usia matang, baik secara fisik maupun psikologis. Kami juga memberikan pengetahuan tentang pola gizi yang baik untuk ibu hamil dan anak,” tambahnya.

Ia berharap bahwa program ini dapat membantu menurunkan angka pernikahan anak dan stunting di Kukar. Ia juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk Tim Koordinasi Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting (KP2S) Kukar, yang telah bekerja sama dengan DP3A Kukar dalam upaya ini.

“Kami berkomitmen untuk memberantas pernikahan anak dan stunting di Kukar. Kami berharap masyarakat juga sadar dan peduli terhadap masalah ini. Mari kita bersama-sama menjaga hak dan kesehatan anak-anak kita,” pungkasnya. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tekan Dampak PHK, Pemkab Kukar Dorong Peningkatan Kompetensi Pencari Kerja

6 Oktober 2026 - 22:25 WITA

Kebakaran 75 Bangunan, DPRD Kukar Dorong Jaringan Hidran di Permukiman Padat

6 Oktober 2026 - 16:56 WITA

DPRD Kukar Evaluasi Fasilitas Pencegahan Kebakaran Usai 75 Bangunan Terbakar

6 Oktober 2026 - 16:54 WITA

Mitigasi Pascakebakaran, Pemkab Kukar Petakan Akses Jalan dan Titik Hidran

6 Oktober 2026 - 16:51 WITA

Pemkab Kukar Pastikan Korban Kebakaran Jalan Alimudin Dapat Penanganan

6 Oktober 2026 - 16:47 WITA

Pabrik Rumput Laut Muara Badak Belum Beroperasi, Kukar Siapkan Rp10 Miliar untuk Fasilitas Pendukung

5 Oktober 2026 - 21:40 WITA

Trending di Advertorial